IslamToday ID — Dewan Pers mengaku pihaknya begitu menyesalkan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli mendukung advokasi terhadap para jurnalis korban kekerasan itu.
“Kekerasan pada wartawan dalam demonstrasi kemarin sangat disesalkan. Dewan Pers dan asosiasi pers konstituen Dewan Pers mendukung advokasi,” tutur Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, Jumat (9/10).
Arif menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh dipukul, dianiaya atau diintimidasi selama menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Bagi jurnalis yang mengalami kekerasan atau bahkan ditangkap, disarankan berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers agar bisa diberikan pendampingan hukum.
“Dewan Pers berkoordinasi dengan LBH Pers. Tolong teman-teman yang jadi korban berkoordinasi dengan LBH Pers juga supaya satu langkah, saat ini Dewan Pers sedang membahas teknis advokasinya,” tutur Arif Zulkifli, dilansir dari CNN Indonesia.
Dewan Pers juga mengimbau agar para jurnalis senantiasa memakai kartu identitas selama bekerja. Hal itu perlu dilakukan guna menghindari kekerasan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.[IZ]