IslamToday ID –Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Professor Jimly Asshiddiqie kembali menuangkan kegelisahannya terkait terkait penangkapan sejumlah aktivis. Ia menyarankan agar mereka yang berbeda pendapat cukup diajak berdialog, bukan dipenjarakan. Pernyataan itu dilontarkan Jimly melalui akun twitternya Jum’at (16/10/2020).
Ia mengungkapkan, saat ini penjara telah penuh, bahkan over kapasitas. Maka dari itu, hendaknya penjara diperuntukan bagi para penjahat, bukan orang yang berbeda pendapat.
“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan,” tulis Jimly
Sebelumnya, Jimly juga menanggapi jumpa pers yang dilakukan kepolisian terkait kasus yang menjerat sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Jimly mengkritik langkah kepolisian yang menunjukan serta memborgol tokoh KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, para aktivis tersebut tidak pantas ditahan, apalagi diborlgol untuk kepentingan jumpa pers. Menurut Jimly, seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat lebih bijaksana dalam menegakan keadilan.
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekedar ‘salah’,” kata tulis
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan 8 tokoh KAMI di Jakarta dan Medan. Sebanyak 4 orang merupakan tokoh KAMI di Jakarta, sementara 4 lainnya tokoh KAMI Medan, Sumatera Utara.
“Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” demikian pemaparan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (13/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Tokoh KAMI yang ditangkap di Medan yakni Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri yang merupakan Ketua KAMI Medan. Sementara itu, empat orang yang ditangkap di Jakarta antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin Anida. [AS]