IslamToday — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden RI Joko Widodo bertekad mewujudkan wajah baru Indonesia, yakni Indonesia Maju. Moeldoko menyebut sejak awal Presiden memiliki kepedulian dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju.
“Presiden sangat peduli dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju. Ada enam hal yang menjadi perhatian utama,” ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan paparan Moeldoko keenam hal itu, yakni
pertama, sebagai pemimpin Presiden harus menegakkan harga diri bangsa.
Kedua, sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan dalam berpendapat.
Ketiga, memberi rasa aman.
Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah dalam persaingan.
Kelima pentingnya menjaga harmoni dalam berbangsa, dan
Keenam membuat masyarakat bahagia.
Moeldoko menyampaikan berdasarkan indeks kebahagiaan World Happiness Report, 2019, Indonesia berada pada peringkat 92 dari 156 negara dunia.
Di antara negara Asia Tenggara, indeks kebahagiaan Indonesia masih di bawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia, dan hanya sedikit di atas Vietnam, Kamboja, dan Laos.
Bos KSP ini mengatakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR akan turut mengubah wajah Indonesia. Rakyat juga akan mempunyai daya saing, peluang, karir, serta masa depan.
“Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan,” jelasnya
Menurut Moeldoko, sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan.
Ia menegaskan saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.
“UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden,” tandasnya, dilansir dari Antara.
Moeldoko menekankan bonus demografi Indonesia ke depan luar biasa, sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Menurutnya, setiap tahun, ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru, dan pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang terkena PHK harus mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyederhanakan dan melakukan sinkronisasi berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.[IZ]