ISLAMTODAY ID –Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis juga mendesak agar pemerintah Indonesia segera menyampaikan protes pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang sarat islamophobia. MUI menyarankan agar pemerintah memutus hubungan diplomatis dan bisnis dengan Prancis.
“Pemerintah Indonesia saya pikir perlu untuk memutus hubungan diplomatis dan hubungan bisnis sebagaimana dilakukan negara-negara Islam lainnya sebagai bentuk protes tentunya,” kata Cholil dilansir dari sindonews.com (27/10/2020).
KH. Cholil Nafis mengutip satu ayat dalam Al-Qur’an, yakni Surat Al-An’am ayat 108. Dalam ayat tersebut umat Islam dilarang untuk mengolok-olok ajaran agama lain. Hal itu hanya akan mengundang amarah dari umat agama yang lain. Hal ini juga berlaku bagi umat Islam yang akan marah jika agamanya dinistakan.
“Kalau Al Quran atau Nabi Muhammad dihina pasti menyebabkan kemarahan,” jelasnya.
Peristiwa kemarahan inilah yang kini sedang terjadi dan melanda umat Islam di dunia. Bahkan buntut dari kemarah tersebut banyak negara-negara muslim yang mendesak boikot produk asal Perancis.
“Di beberapa peristiwa baik di dalam negeri maupun di luar negeri, itu ribut. Termasuk sekarang yang dilakukan oleh Macron, makanya menyulut kemarahan dunia. Maroko memboikot, Qatar memboikot, Aljazair memboikot. Dan itu prinsipnya di dalam kita pun mestinya tidak boleh menghina agama lain,” tutur Cholil.
Ia menambahkan dengan dalih apapun prinsip kebebasan tidak bisa dibenarkan untuk menghina dan mengolok-olok keyakinan agama lain.
“Tidak bisa mengatasnamakan kebebasan lalu menghina. Yang bebas itu mana kala tidak menyinggung terhadap entitas dan kehormatan serta martabat orang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron bebrapa kali melontarkan pernyataan yang melukai umat muslim. Saat Majalah satire Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad ia tidak mengecam perbuatan itu.
“Tidak menjadi tempatnya bagi seorang presiden Republik ini untuk menilai pilihan editorial seorang jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kita memiliki kebebasan pers,” kata Macron seperti dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020).
Pernyataan dinilai mengabaikan penghinaan Nabi. Pernyatan Macron itu memicu protes di beberapa negara Arab
Lalu, seperti dilansir AFP, Jumat (2/10/2020), Macron menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini.
“Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kita tidak hanya melihat ini di negara kita,” ucap Macron.
Ia juga juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) pada Desember mendatang, untuk memperkuat undang-undang (UU) tahun 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis. Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi persoalan tumbuhnya radikalisasi Islam di Prancis.
Terbaru, Macron menyinggung soal Islam radikal usai kasus pemenggalan guru di Prancis. Macron menyebut Prancis tidak akan menyerah pada Islam radikal. Padahal, Samuel Paty guru yang dipenggal itu terbunuh usai melakukan tindak penghinaan terhadap Islam. Paty menunjukkan kartun Nabi Muhammad dalam kelasnya.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Kami menghormati semua perbedaan dalam semangat damai. Kami tidak menerima perkataan yang mendorong kebencian dan membela perdebatan yang masuk akal. Kami akan selalu berpihak pada martabat manusia dan nilai-nilai universal,” tulisnya di Twitter, Minggu (25/10).
Penulis: Kukuh Subekti