ISLAMTODAY ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, oleh karena Presiden Prancis Emmanuel Macron bersikukuh menolak meminta maaf atas penerbitan ulang dan publikasi kartun penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
MUI pun mendesak pemerintah Indonesia memberikan tekanan dan peringatan keras serta menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris.
Dalam surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 yang ditandatangani KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr. Anwar Abbas pada Jumat (30/10).
Dalam surat resmi MUI itu menyampaikan, mendesak pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis.
MUI juga mendesak pemerintah Indonesia menarik sementara Duta Besar Indonesia di Paris hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia.
“Hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Dr. Anwar Abbas, (31/10/2020).
Buya Anwar Abbas pun mengkritik sikap Presiden Macron yang tak menggubris peringatan umat Islam se-dunia.
MUI menilai Macron angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Menurut Buya Anwar, sikap tersebut sangat egoistik. Padahal, Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa sudah menyatakan penghinaan dan pelecahan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukanlah kebebasan berekspresi.
“Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” jelas Dr Anwar Abbas.
Sekjen MUI ini mengatakan umat Islam Indonesia tak ingin mencari musuh, melainkan hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Namun jika Macron tak bersikap toleran dan saling menghormati, umat Islam Indonesia siap membalas dengan memboikot produk Prancis hingga Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf.
Selain menyerukan pemboikotan, MUI juga mendesak dihentikannya segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW. Termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga.
Boikot Hak Umat Islam
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan boikot produk Prancis merupakan hak pribadi Umat Islam.
“Boikot itu hak pribadi. Kalau betul-betul presiden Prancis tidak mengindahkan, dan menolak minta maaf, maka umat Islam punya hak bersifat final adalah dengan memboikot produk Prancis,” pungkas KH. Muhyiddin, Ahad (1/11).
MUI menyatakan, setelah mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia. Bahkan, Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik.
“MUI sudah menyatakan penyeruan boikot. Sudah jelas Prancis super sekuler, ekstrem sekuler. Dalam Islam tidak ada ekstrem sekuler, ekstrem moderat, ekstrem kanan-kiri. Ekstrem itu dilarang,” tandasnya, dikutip dari Republika.
Waketum MUI ini mengungkapkan, terkait boikot produk ini ia sepenuhnya menyerahkan kepada umat Islam karena Prancis sudah menantang Muslim.
Menurut KH. Muhyiddin, sudah tidak perlu lagi umat islam menjaga hubungan baik dengan mereka.
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Quran surat Al Fath ayat 29). “Tentukan sikap kita sesuai dengan ajaran Islam,” tandasnya.[IZ]