ISLAMTODAY ID –Aksi boikot produk Prancis meluas sejak MUI mengeluarkan seruan tanggal 30 Oktober 2020 lalu. Untuk mencegah adanya sweeping terhadap produk-produk Prancis Polri dan TNI bakal menjaga pertokoan dan Mall.
“Polri bersinergi dengan TNI untuk melakukan penjagaan dan pengamanan pertokoan atau mal yang akan menjadi sasaran sweeping,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri pada Kamis, (5/11/2020) seperti dilansir viva.co.id
Awi mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak terprovokasi dengan seruan sweeping produk Prancis di media sosial. Sebab, Menurut Awi Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu ia menegaskan, Polri tidak segan melakukan tindakan tegas jika melihat adanya pelanggaran hukum.
“Kita adalah negara hukum harus taat sama hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis. Tentu hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum kalau terjadi. Polri akan mengambil langkah yang tegas,” imbuhnya
Awi menambahkan, Polri telah mengerahkan jajaran intel dan Barekrim untuk mendeteksi seruan gerakan boikot dan sweeping Produk Prancis disebarluaskan melalui.
“Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran, khususnya jajaran intelijen maupun Bareskim, untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan-ajakan yang ada di medsos, termasuk ajakan-ajakan boikot,” tuturnya.
Seruan Boikot
Sebelumnya, seruan boikot terhadap produk Prancis disampaikan sejumlah negara Maroko, Turki, Suriah dan Libya.
Bahkan, produk-produk Perancis ditarik dari peredaran di sejumlah daerah di negara Kuwait, Yordania, dan Qatar.
- Di Indonesia melalui surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020, secara resmi MUI menyerukan kepada umat Islam untuk memboikot Produk Prancis.
“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Seruan boikot terhadap produk Prancis dipicu pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menyikapi peristiwa pemenggalan seorang guru sekolah menengah, Samuel Paty, pada 16 Oktober di pinggiran Paris. Guru tersebut dipenggal setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad yang menghujat di salah satu kelasnya tentang kebebasan berekspresi.
Serangan terhadap Paty dilakukan Abdullah Anzorov (18 tahun) asal Chechnya. Ia kemudian ditembak mati oleh polisi.
Menyikapi peristiwa ini Macron memberikan penghormatan kepada Paty dan membela kebaradaan kartun Nabi itu atas nama kebebasan, dengan mengatakan Prancis “Tidak akan melepaskan kartun kami.” Hal itulah yang kemudian menyebabkan kemarahan Muslim di seluruh dunia.
Karikatur Nabi Muhammad ditampilkan menggunakan proyektor di gedung pemerintahan di Perancis. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap guru sejarah, Samuel Paty yang dipenggal kepalanya oleh seorang imigran muslim.
Karikatur Nabi Muhammad dari Charlie Hebdo ditampilkan di gedung balai kota di wilayah Occitanie, yakni Montpellier dan Toulouse Rabu malam (21/10/2020) selama lebih dari 4 jam [AS]