(IslamToday ID) – Pakar hukum asal Solo, Muhammad Taufiq mengatakan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terkait pembubaran FPI selain terkesan arogan juga berbahaya bagi kemajuan demokrasi.
Menurutnya, Dudung tidak paham bahwa TNI sudah tidak berpolitik praktis lagi. Meminta FPI dibubarkan dan ikut-ikutan show of force di Petamburan itu bagian dari intimidasi kepada warga sipil.
“Tugas TNI itu sesuai dengan UU TNI No 34 Tahun 2004 yakni menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman kelompok bersenjata. Harus ada kata ‘bersenjata’ untuk membedakannya dengan tugas polisi,” jelas Taufiq seperti dalam rilisnya, Ahad (22/11/2020).
Ia melanjutkan, fungsi TNI yakni menumpas setiap ancaman kelompok bersenjata. Padahal FPI, menurutnya, tidak menolak NKRI dan ormas yang tidak memiliki senjata.
“Dudung harusnya menebar ancaman itu ke Ambon dan Papua, di mana ancaman disintegrasi dan kekuatan bersenjata yang merongrong kedaulatan NKRI ada di sana. Mereka layak disebut separatisme karena dua hal terpenuhi, pertama bersenjata, yang kedua memberontak,” ungkap pengacara ini.
Ia menambahkan, tampilnya TNI karena polisi dianggap lemah terhadap FPI. Karenanya, dengan alasan itu Dudung layak dicopot. “Masih banyak jenderal yang visioner, profesional, dan tidak arogan,” katanya.
“Dudung itu berbahaya, sudah bergenit-genit dengan politik praktis dan itu kemunduran. Kalau mau perang ya ke Papua.” [wip]