ISLAMTODAY ID — Pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Solo 2020, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BaJo) turut angkat bicara soal rencananya ingin membangun perumahan di bantaran sungai.
Rencana itu diucapkan pasangan BaJo saat Debat Pilkada tetapi dikritisi lawannya, yakni kubu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Sempat Jadi Program Jokowi
Ketua Divisi Kreatif Pemenangan BaJo, Aryo Yudho mengatakan bahwa dulu Presiden Joko Widodo juga melakukan hal serupa, namun tak ada yang mempersoalkan.
“Kalau soal membangun di bantaran sungai, Pak Jokowi dulu juga membangun di bantaran sungai. Tidak ada yang mempersoalkan,” jelas Aryo, dilansir dari CNN Indonesia.
Untuk diketahui, Jokowi membangun rumah deret untuk penghuni bangunan liar di bantaran Kali Pepe. Program tersebut bahkan terus berlanjut hingga tahun 2016. Saat ini ada empat unit rumah deret di bantaran Kali Pepe yang dihuni puluhan warga Solo.
Bagyo menjelaskan bahwa rencananya itu tidak berarti membangun rumah tepat di bantaran sungai. Ada jarak sekian meter dari sungai.
“Perumahannya tidak betul-betul di pinggir kali. Tetap ada jarak. Saya juga tahu aturannya,” tegas Bagyo.
Bagyo mengatakan saat ini ada jarak dari tepi sungai ke bangunan terdekat bervariasi antara 3-100 meter. Lahan itu selama ini dibiarkan kosong. Sebagian warga memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas termasuk bercocok tanam.
“Itu kan ada lahan luas sekali. Sayang kalau tidak dimanfaatkan,” pungkasnya.
Saat debat publik 6 November lalu, BaJo membeberkan rencananya membangun perumahan di bantaran sungai untuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. Bantaran sungai dipilih karena wilayah Solo yang terbatas.
Kritik Gibran
Rencana itu lantas dipersoalkan lawannya yakni calon wali kota Gibran Rakabuming. Gibran bingung karena setiap daerah justru menghindari pembangunan di bantaran sungai.
Ketika Jokowi menjadi Wali Kota Solo, Pemkot berupaya mensterilkan Bantaran Bengawan Solo dari permukiman. Di tahun 2016, hampir semua penghuni bantaran sungai terbesar di Solo itu dipindahkan ke tempat lain, dikutip dari CNN Indonesia.
Pada tahun 2017 Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selaku pengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo sudah membangun parapet setinggi 3 meter yang memisahkan permukiman dengan sungai tersebut.
Parapet dibangun untuk menampung luapan air sungai agar tidak masuk ke wilayah permukiman.[IZ]