(IslamToday ID) – Tim medis independen, MER-C yang menangani pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam perlakuan Walikota Bogor Bima Arya yang dinilai mengintervensi penanganan medis dan tidak beretika.
Pernyataan tersebut mengacu pada tindakan Bima yang menyatakan bakal mendatangi Rumah Sakit (RS) Ummi jika Habib Rizieq menolak diswab.
“MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” kata Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
“Walikota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sarbini mengatakan Bima perlu mempelajari etika kedokteran, dimana tim medis harus menghargai hak pasien untuk menerima atau menolak upaya pemeriksaan dan pengobatan tanpa intervensi atau tekanan dari publik.
Ia meminta pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bogor itu mempercayakan penanganan Habib Rizieq kepada rumah sakit dan tim medis yang mengetahui langkah yang perlu dan tidak perlu dilakukan.
“Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan,” tuturnya.
Sarbini menambahkan, keluarga Habib Rizieq merupakan pihak yang berwenang untuk menyampaikan kondisi kesehatan. Bahkan, kewenangan tersebut juga tidak dimiliki oleh rumah sakit ataupun dokter.
Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya mengaku mendapat laporan bahwa Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor dan tidak bersedia menjalani tes swab.
“Saya mendapat laporan dari Tim Dinas Kesehatan yang tadi sore datang ke RS Ummi, untuk membicarakan soal tes swab kepada Habib Rizieq,” katanya, Jumat (27/11/2020) dikutip dari Antara.
Menurut Bima, laporan dari Tim Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan pihak keluarga tidak bersedia Habib Rizieq menjalani tes swab. Namun, katanya, penolakan itu tidak disertai alasan.
“Kota Bogor itu wilayah tugas saya. Karena itu, saya akan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi, mengapa menolak,” kata Bima.
Menurutnya, saran kepada Habib Rizieq untuk menjalani tes swab adalah mandat dari UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tujuannya untuk keselamatan orang yang menjalani tes sendiri, yakni Habib Rizieq, serta untuk keamanan dan keselamatan semua tenaga kesehatan di rumah sakit yang merawatnya. [wip]