(IslamToday ID) – Jajaran Polresta Tangerang bersama Kodim O501/Tigaraksa serta Satpol PP Kabupaten Tangerang terpaksa membubarkan kerumunan massa di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani.
Acara tersebut digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang pada hari Ahad (29/11/2020).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembubaran kerumunan massa itu dilakukan secara persuasif.
“Membubarkan kerumunan saat kegiatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah,” kata Ade seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (30/11/2020).
Ia menuturkan tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan menjaga jarak dalam protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, Ade juga meminta masyarakat untuk tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona.
Ade menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karenanya, ia meminta masyarakat bekerja sama untuk bisa menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Lebih lanjut, Ade menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberikan imbauan dan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Ade menyebut patroli juga untuk mengedukasi masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker. “Selama protokol kesehatan dijalankan, kegiatan juga bisa dijalankan,” pungkasnya. [wip]