(IslamToday ID) – Reuni 212 tetap digelar pada tanggal 2 Desember 2020 dengan wajah baru. Pada tahun ini, Reuni 212 tidak lagi digelar di Monas melainkan diselenggarakan secara virtual.
Reuni 212 menjadi acara tahunan para peserta aksi 212 yang awalnya digelar pada 2 Desember 2016 silam. Kala itu, massa memutihkan Monas terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelahnya, tiap tahun para peserta Aksi 212 berkumpul kembali di Monas untuk reuni. Hanya saja, tahun ini berbeda.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku sudah menyurati Pemprov DKI dan pihak Monas sejak 3 bulan sebelumnya. Ketika itu, belum ada kepastian apakah Reuni 212 akan digelar atau tidak mengingat pandemi Corona belum usai.
Rencana Reuni 212 sempat dikemukakan Ketum PA 212, Slamet Ma’arif, setelah Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.
Akhirnya keputusan pun tiba. Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengumumkan telah menolak izin Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Surat penolakan itu diketahui bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 dan ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional PA 212.
Kepala UPK Monas, Muhammad Isa Sarnuri mengatakan penolakan izin tersebut sudah sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” kata Isa dalam siaran pers PPID Jakarta pada 17 November 2020 lalu.
Lantaran tidak mengantongi izin untuk digelar di Monas, Reuni 212 kemudian diganti dengan acara dialog nasional yang mengangkat tema “Revolusi Akhlak, Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat”. Acara itu digelar Rabu 2 Desember 2020 sekira pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Dialog virtual ini dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab serta 100 tokoh dan ulama.
Sebelumnya, Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan pihaknya akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19. Ancaman itu termasuk untuk rencana kegiatan Reuni 212.
“Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kami akan bubarkan,” kata Awi seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, Polri sudah berulang kali berpesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
“Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap,” ujarnya.
Menurut keterangannya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga telah menyampaikan pesannya kepada para Kasatwil Satgas Covid-19.
Idham mengatakan agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. “Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” ujar Awi. [wip]