(IslamToday ID) – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai penetapan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara oleh KPK terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) saat pandemi Covid-19 sudah bisa diprediksi.
Pemangkasan sejumlah birokrasi di masa darurat menjadi pemicu penyelenggara negara berbuat culas dengan mendapat jatah dari setiap paket bantuan.
“Adanya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditangkap KPK sebenarnya sudah kelihatan kemungkinan akan ada atasan-atasan dia yang akan ikut juga, karena enggak mungkin selain PPK dan rekanan, terbukti bahwa ada sekretaris menteri (turut diamankan),” kata Peneliti ICW Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi, Dewi Anggraeni seperti dikutip dari Merdeka, Ahad (6/12/2020).
Ia juga mencurigai penunjukan langsung oleh Kemensos sebagai vendor pengadaan bansos sudah direncanakan sejak awal. Untuk itu, ia mendesak KPK konsisten mendalami satu kasus.
“Karena ini kan pengadaan terkait Covid dan ini baru satu program. Kita di ICW sih mendorong untuk KPK juga menelusuri atau menginvestigasi rekanan-rekanan atau lainnya yang ada di Kemensos. Jadi enggak cuma satu kemarin yang sudah selesai, siapa tahu juga karena ini pengadaan sejak bulan April dan sudah direncanakan juga, bisa saja,” ucapnya.
Meski di era KPK pimpinan Firli Bahuri ICW acap kali melontarkan kritik, namun kali ini Dewi menyampaikan apresiasi atas sikap komisi anti-rasuah menciduk dua menteri kabinet Jokowi-Maruf.
Sebab, dalam kurun tidak lebih dari dua pekan, KPK menetapkan status tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Praboowo atas dugaan suap ekspor benur, dan Mensos Juliari Batubara atas dugaan suap pengadaan bansos.
Kendati demikian, Dewi mengingatkan apresiasi tidak akan utuh jika pengembangan kasus yang melibatkan dua menteri tersendat akibat sentimen politik.
“Kita tahu banyak kasus-kasus yang belakangan pengembangannya, seperti apa misalnya ada unsur-unsur politik juga main di belakangnya, meskipun tidak terbaca secara jelas tapi kelihatan ada yang seperti ditutupi dan sebagainya untuk penetapan tersangka,” tandasnya. [wip]