ISLAMTODAY ID — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kepolisian yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dilengkapi senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
Sekum FPI itu menegaskan pernyataan polisi itu sebagai fitnah belaka.
Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan pengawal HRS tak dibekali senjata sebagaimana klaim kepolisian.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa pengawal HRS yang terlibat baku tembak menbawa senpi dan senjata tajam.
“Patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” ujar Munarman dalam konferensi pers di markas FPI pada Senin (7/12).
Bahkan, Munarman menantang kepolisian untuk mengecek senpi yang berhasil disita. Jika ada nomor registernya maka bisa diketahui siapa pemilik senpi itu.
“Kalau betul (punya laskar) cek nomor register ya. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses senjata api dan tidak mungkin membeli senjata gelap. Bohong itu. Tiap anggota FPI dilarang bawa sajam, senjata api dan bahan peledak,” tegas Munarman, dilansir dari Republika.
Sementara itu, di sisi lain, Munarman membela tindakan yang dilakukan keenam anggota laskar sebagai upaya melindungi HRS.
Menurutnya, wajar jika para pengawal sigap melindungi HRS ketika muncul ancaman.
Insiden penghadangan terjadi pada Senin (7/12) dini hari di dekat pintu tol Kerawang Timur.
FPI mengatakan mobil penguntit berusaha memotong laju rombongan mobil HRS. HRS dan keluarga diklaim tengah menuju kegiatan pengajian internal keluarga.
“Orang-orang tidak berseragam berusaha memotong rombongan dan memotong kendaraan. Pengawal beraksi melindungi. Itu normal karena mereka mengawal,” tandas Munarman.[IZ]