ISLAMTODAY ID — Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebutkan bahwa insiden enam orang laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang meninggal dunia dalam insiden dengan aparat merupakan pembantaian atau ‘extra judicial killing’.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing,” kata Munarman saat konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyatakan bahwa pihak yang telah menyebabkan enam laskar pengawal Habib Rizieq Syihab meninggal dunia pun harus bertanggung jawab.
“Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya dan keluarga belum diberikan akses untuk melihat enam jenazah laskar pengawal Habib Rizieq tersebut hingga saat ini.
“Akses ke jenazah saja belum dapat keluarganya,” papar Munarman.
Kronologi
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH. Ahmad Shabri Lubis mengungkapkan kronologi insiden yang terjadi antara pengawal Habib Rizieq dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek, tepatnya dekat Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12).
Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat Habib Rizieq bersama keluarganya hendak menuju acara pengajian subuh yang digelar khusus keluarga inti di wilayah yang tak disebutkan namanya pada Senin (7/12) dini hari.
“Bahwa semalam IB HRS [Imam Besar Habib Rizieq Shihab] dengan keluarga termasuk cucu yang masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi,” jelas KH. Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan resminya.
Tiba-tiba, rombongan HRS itu dihadang oleh orang tak dikenal (OTK) di tengah perjalanan menuju lokasi. Ia menduga mereka merupakan bagian dari operasi penguntitan HRS
“Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga,” jelas KH. Shabri Lubis.
Ketum FPI ini mengatakan orang-orang yang menghadang rombongan HRS itu melakukan penembakan dan penculikan terhadap satu mobil yang berisi enam orang laskar. Sampai saat ini, imbuhnya, mereka yang diculik tersebut masih tak diketahui keberadaannya.
“Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan,” tandasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut menyebut laskar khusus ini merupakan pihak yang selama ini menghalangi proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan,” ucap Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).[IZ]