ISLAMTODAY ID — Front Pembela Islam (FPI) menilai rekonstruksi peristiwa penembakan enam laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang digelar pihak Kepolisian Senin (14/12) dinihari hanyalah bentuk rekayasa dan fitnah.
“Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah kepada enam syuhada tersebut. Mereka hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama,” pungkas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Senin (14/12), dilansir dari Republika.
Munarman memperingatkan agar jangan sampai enam laskar FPI menjadi korban dari spiral kekerasan secara berulang-ulang. Mulai dari kekerasan fisik dengan terbunuhnya mereka, sampai kekerasan verbal berupa fitnah.
“Jangan memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka,” tandasnya.
Menurut Munarman, enam laskar FPI tersebut tidak membawa senjata tajam apapun. Sehingga apa yang disebutkan saat rekonstruksi yang dilakukan polisi, merupakan pernyataan yang tidak benar.
“Mereka tidak bawa senjata tajam apapun. Itu hoaks,” pungkas Sekum DPP FPI itu.
Diketahui, Kepolisian telah mengubah keterangan soal kematian enam pengawal Habib Rizieq Syihab ini. Dalam konferensi pers perdana polisi menjelaskan proses tembak menembak antara polisi dan Laskar FPI.
Kini, dalam rekonstruksi polisi menyebut dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran. Dan empat lain berhasil ditangkap hidup-hidup dan dimasukkan ke mobil polisi untuk digelandang ke kantor polisi.
Namun, dalam perjalanan di kantor polisi, tepatnya di KM 51, keempat laskar disebut polisi melakukan perlawanan dalam mobil sehingga ditembak hingga tewas. Pihak kepolisian berdalih, keempat laskar FPI itu bisa melakukan perlawanan karena tak diborgol.
“Dalam perjalanan tidak jauh dari KM 50 sampai 51-51,2 terjadilah penyerangan atau merebut senjata anggota dari pelaku dalam mobil. Di situlah terjadi upaya penyidik yang ada dalam mobil untuk lakukan tindakan pembelaan. Sehingga, keempat pelaku tersebut semua mengalami tindakan tegas terukur anggota yang ada dalam mobil,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, usai rekonstruksi, Senin (14/12) dinihari.[IZ]