(IslamToday ID) – KPK turun tangan membantu mengoptimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Kemayoran senilai total Rp 548,2 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara merupakan upaya menutup korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara.
“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp 347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp 143 triliun, TMII senilai Rp 20,47 triliun, dan Monas senilai Rp 37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp 548,2 triliun,” ungkap Firli seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Menurutnya, Kemensetneg berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
“Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali berujar bahwa Kemenpora ikut serta dalam pengelolaan GBK. Ia menilai bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah.
Zainudin menjelaskan masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai.
Kemenpora sendiri ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK yang merupakan barang milik negara Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi atau 2,6 hektare senilai Rp 3,3 triliun.
“Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi barang milik negara yang ada di Kemenpora,” imbuhnya.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.
“Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” ujarnya. [wip]