(IslamToday ID) – Tim hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menilai pengerahan ribuan personel gabungan pada sidang perdana praperadilan yang diajukan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari Senin (4/1/2020), sebagai bentuk intimidasi terhadap proses persidangan.
Seperti diketahui, Mabes Polri akan menurunkan 1.610 personel gabungan untuk mengamankan sidang itu, yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Koordinator tim advokasi HRS, Kamil Pasha menegaskan kepolisian tak perlu berlebihan dalam mengamankan sidang permohonan pencabutan status tersangka dan tahanan terhadap kliennya.
“Yang mau diamankan itu yang mana? Kita biasa-biasa saja sidang besok itu. Pak Polisi nggak perlu berlebihan lah, pakai-pakai pasukan pengamanan,” kata Kamil seperti dikutip dari Republika, Ahad (3/1/2020).
Menurutnya, dalam sidang perdana praperdilan itu tim advokasi HRS hanya akan datang bersama lima kuasa hukum. Kamil meyakini tak ada upaya dari para pendukung HRS untuk melakukan aksi pengerahan massa ke PN Jaksel.
“Cuma kita, tim lawyer-nya saja yang datang besok. Enggak, kan sidang biasa saja,” ujarnya.
“Malah nantinya buat kita semua jadi ketakutan. Terintimidasi. Mengganggu konsentrasi hakim,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya menyatakan pengamanan akan dilakukan mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan. “Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lalu lintas,” ujarnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum HRS pada hari Senin (4/1/2020) pukul 09.00 WIB. [wip]