(IslamToday ID) – Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali bakal diperpanjang karena masyarakat dinilai belum mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya, pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (21/1/2021).
Ia menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana menggelar PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.
Mantan Panglima TNI itu pun menegaskan pemerintah tidak pernah menargetkan pandemi selesai saat PPKM digelar 11-25 Januari 2021. Rentang waktu dua minggu tersebut dibuat untuk batas waktu evaluasi.
Selama penerapan PPKM, kata Moeldoko, pemerintah selalu melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, pemerintah juga menegakkan protokol kesehatan. “Selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Syafrizal menyebut PPKM akan diperpanjang. Menurutnya, keputusan itu telah dibahas pada rapat kabinet terbatas pada hari Selasa (19/1/2021).
Syafrizal menyebut perpanjangan PPKM dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19. PPKM akan diperpanjang selama dua pekan setelah 25 Januari 2021.
Sementara, memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM diterapkan pada 11 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak.
Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.
Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.
Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus.
Dalam masa PPKM juga penambahan kasus harian mencapai rekor tertinggi, yakni pada 16 Januari mencapai 14.224 kasus positif. Terakhir, pada Rabu (20/1/2021) ditemukan sebanyak 12.568 kasus positif Covid-19.
Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 pada masa PPKM juga ikut pecah rekor harian. Rekor terbaru pada 19 Januari, tercatat sebanyak 308 kasus kematian.
Dalam 10 hari saja selama PPKM tercatat sebanyak 2.728 kasus kematian. Rata-rata seharinya ada sebanyak 272 kasus, lebih banyak daripada sebelum PPKM diterapkan.
Padahal 10 hari sebelumnya kasus kematian tercatat sebanyak 1.991 kasus, terhitung pada 1 Januari-10 Januari 2021. Rata-rata kasus kematian seharinya 199 kasus.
Sementara itu, kasus kesembuhan selama 10 hari penerapan PPKM sebanyak 82.679, lebih banyak daripada 10 hari sebelum PPKM sebanyak 69.927 kasus sembuh.
Satgas Covid-19 mencatat akumulasi kasus positif pada hari Rabu (20/1/2021) mencapai 939.948. Sebanyak 149.388 di antaranya merupakan kasus aktif, 763.703 sembuh, dan 26.857 meninggal dunia. [wip]