(IslamToday ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komjen Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia bila kelak dilantik menjadi Kapolri.
Ia menyatakan proses penegakan hukum di Indonesia tidak boleh menggunakan kacamata kuda.
“Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kacamata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan,” kata Puan seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/1/2021).
Ia menyatakan Listyo mempunyai tiga pekerjaan rumah setelah dilantik menjadi Kapolri, yaitu terkait penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.
Di sektor pelayanan publik, menurut Puan, harus ditingkatkan terkait pemanfaatan perkembangan teknologi sehingga Polri lebih tanggap dalam merespons aduan masyarakat.
“Pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi polisi melayani masyarakat, di sini penting penggunaan teknologi, mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” katanya.
Terkait reformasi internal, tutur Puan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyatakan setuju Listyo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Hal itu juga mengartikan bahwa DPR memberikan persetujuan tersebut bagi Presiden Jokowi untuk melantik Listyo sebagai Kapolri baru.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
“Setuju,” jawab para wakil rakyat serentak yang kemudian dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan. [wip]