• Login
  • Register
IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
BPN: Alih Fungsi Sawah Makin Besar Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja

Foto: Greeners.co

Home News

BPN: Alih Fungsi Sawah Makin Besar Setelah Berlakunya UU Cipta Kerja

2021-02-23
0 0

(IslamToday ID) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memprediksi alih fungsi lahan pertanian (sawah) semakin besar setelah UU Cipta Kerja  dilaksanakan.

Pasalnya, peningkatan aliran modal asing yang terjadi usai pelaksanaan UU itu bakal mendorong pembangunan infrastruktur. Pembangunan itu dipastikan akan membutuhkan lebih banyak lahan. Sehingga, alih fungsi lahan persawahan sulit dihindari.

“Sebelum UU Cipta Kerja ini terbit sudah ada indikasi penurunan lahan sawah 150.000 hektare (Ha) per tahunnya. Dengan UU ini tentu saja alih fungsi lahan semakin besar lagi karena banyak sekali PSN (Proyek Strategis Nasional) dan kepentingan umum yang dibangun di sawah,” ujar Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan Kementerian ATR, Vevin Syoviawati Ardiwijaya dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2021).

Namun, ia mengaku belum mengantongi perkiraan tambahan luasan alih fungsi lahan sawah akibat pemberlakuan UU itu.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Terluar Kementerian ATR Asnawati mengatakan sekitar 90.000 hektare lahan sawah berpotensi hilang per tahun.

Itu terjadi akibat alih fungsi lahan sawah menjadi non sawah untuk kawasan pemukiman dan industri. Pihaknya mencatat kebutuhan untuk kedua kebutuhan tersebut mencapai 150.000 hektare per tahun. Sedangkan kemampuan cetak sawah baru hanya mencapai 60.000 hektare per tahun.

Baca JugaPostingan Lainnya

Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”

Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”

Proyek IPAL di Gampong Pande, H Firmandez: “Itu Kecelakaan Sejarah, Harus Dihentikan!”

“Cetak sawah baru, jika kami bandingkan dengan alih fungsi lahan sawah ke non-sawah yang terjadi, jauh dari kata seimbang. Dengan sendirinya di sini akan ada potensi kehilangan lahan sawah 90.000 hektare per tahunnya,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kondisi itu sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk sehingga menyebabkan kebutuhan lahan untuk kawasan pemukiman terus meningkat.

Faktor lain yang menyebabkan maraknya alih fungsi lahan sawah adalah ketersediaan air yang cukup melimpah, ketersediaan akses jalan menuju lokasi, dan alih daya petani menjadi tenaga kerja.

“Hal ini menimbulkan kerentanan lahan sawah nasional. Maka perlunya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai kegiatan yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya. [wip]

 

Share :
Tags: alih fungsi sawahAsnawatiBPNcetak sawah baruKementerian ATRUU Cipta KerjaVevin Syoviawati Ardiwijaya
Please login to join discussion

News

Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”

Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”

2021-02-27
0

Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”

Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”

2021-02-27
0

Kebijakan Walikota Banda Aceh Lanjutkan Proyek IPAL “Ahistoris dan Tak Objektif”

Proyek IPAL di Gampong Pande, H Firmandez: “Itu Kecelakaan Sejarah, Harus Dihentikan!”

2021-02-27
0

Novel Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyerangannya dan Ungkap Pelaku Sebenarnya

Novel Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyerangannya dan Ungkap Pelaku Sebenarnya

2021-02-27
0

Next Post
Jokowi Cetak Utang Tertinggi

Jokowi Cetak Utang Tertinggi

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Insight
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Twitter

Recent Posts

  • Tolak Keras Proyek IPAL di Gampong Pande, PELISA: “Makam Penjajah Belanda Justru Diperlakukan Istimewa!”
  • Proyek IPAL di Gampong Pande, DPRK Aceh: “Hilangkan Kemuliaan Bangsa Aceh, Apa Kata Dunia?”
  • Proyek IPAL di Gampong Pande, H Firmandez: “Itu Kecelakaan Sejarah, Harus Dihentikan!”

© 2019 - 2020 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • ←
  • Google Play
  • Google Play Islam Today