(IslamToday ID) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah pada hari Jumat (26/2/2021) malam.
“Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Sementara, sumber CNN Indonesia lainnya di KPK membenarkan bahwa gubernur Sulsel tertangkap dalam OTT tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.
“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkas Ali.
Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp 1 miliar. Saat ini Nurdin sedang dalam perjalanan ke kantor KPK, Jakarta. [wip]