• Login
  • Register
IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Ihsan Yunus Hilang Dari Dakwaan Korupsi Bansos, ICW Desak Dewas Turun Tangan

Politisi PDIP Ihsan Yunus | Foto: Kumparan

Home News

Ihsan Yunus Hilang Dari Dakwaan Korupsi Bansos, ICW Desak Dewas Turun Tangan

2021-02-27
2 min read
byIslamToday

(IslamToday ID) – Dewan Pengawas (Dewas) didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19.

Desakan itu muncul setelah nama anggota DPR dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus lenyap dari dakwaan kedua terdakwa korupsi bansos, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatadja.

Sejumlah pegiat antikorupsi menduga KPK tidak independen dalam membongkar skandar korupsi bansos Covid-19.

“Dewas mesti memanggil pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas hilangnya nama Ihsan Yunus dalam perkara ini,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Kurnia, keterlibatan Ihsan sudah gamblang diungkap penyidik KPK ketika merekonstruksi perkara tersebut. Misalnya, Ihsan diduga menerima fee bansos Covid-19 dari vendor lewat Agustri Yogasmara, kolega Ihsan. Dalam rekonstruksi, nama Agustri Yogasmara diberi label sebagai operator Ihsan.

Sementara, Ketua YLBHI Asfinawati menduga ada upaya merintangi penyidik KPK untuk membongkar keterlibatan orang-orang besar dalam korupsi bansos Covid-19.

Baca JugaPostingan Lainnya

Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Ekspor Benur Rp 25 M

Baznas Ajukan Rancangan Keppres Pemotongan Zakat PNS 2,5% pada Jokowi

IPO: Kader Muhammadiyah Tepat Gantikan Posisi Nadiem Makarim

“Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, dalam kasus Harun Masiku, diduga ada upaya untuk menghalang-halangi melalui surat izin pimpinan dan Dewas KPK,” katanya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari berpendapat pimpinan KPK harus bertanggung jawab menjelaskan kepada publik ihwal alasan lenyapnya nama Ihsan Yunus dari dakwaan. KPK juga mesti membeberkan bukti-bukti bahwa Ihsan benar-benar tidak terlibat. Hal ini dilakukan untuk membantah penyidikan KPK yang sebelumnya mengungkap peran Ihsan.

Dikonfirmasi, KPK menjelaskan alasan nama Ihsan Yunus tak masuk dalam dakwaan dua terdakwa korupsi bansos Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatadja. Salah satunya karena penyidikan terhadap keduanya belum mengarah pada pengembangan perkara.

“Surat dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK tentu disusun berdasarkan fakta-fakta rangkaian perbuatan para tersangka yang diperoleh dari keterangan pemeriksaan saksi pada proses penyidikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Media Indonesia.

Menurutnya, berkas perkara terdakwa Harry Sidabukke dan Ardian Iskandar belum mengungkap peran Ihsan Yunus. Bahkan saat itu belum dilakukan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus oleh tim penyidik KPK.

“Pemeriksaan saksi saat itu tentu diprioritaskan dan fokus pada kebutuhan penyidikan dalam pembuktian unsur pasal sangkaan para tersangka pemberi suap yang telah ditetapkan dari hasil tangkap tangan,” paparnya.

Keterbatasan waktu, lanjutnya, yang dibutuhkan sesuai ketentuan UU dalam penyelesaian berkas perkara para tersangka selaku pemberi suap yang hanya 60 hari. Tentunya itu menjadi pertimbangan tim penyidik dalam mengumpulkan bukti sangkaan terhadap para tersangka kasus ini.

“Kami mengajak masyarakat dan tentu rekan-rekan ICW untuk mengikuti, mencermati, dan mengawasi setiap proses persidangan yang terbuka untuk umum, sehingga dapat memahami kontruksi perkara ini secara utuh dan lengkap,” jelasnya.

Ia menegaskan, KPK sebagai penegak hukum bekerja berdasarkan aturan hukum. Bukan atas dasar asumsi dan persepsi, terlebih desakan pihak lain. Ia memastikan sejauh ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lain tentu akan dikembangkan dan ditindaklanjuti dengan menetapkannya sebagai tersangka. “Itu baik dalam pengembangan pasal-pasal suap menyuap maupun pasal lainnya,” tutupnya. [wip]

Share :
Tags: dakwaan hilangICWIhsan Yunuskorupsi bansoskurnia ramadhanapolitisi PDIPPusakoYLBHI

News

NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan

NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan

1 hour ago
0

Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!

Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!

2 hours ago
0

Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

2 hours ago
0

Ukraina, Medan Tempur Rusia dan AS, Perang Dunia III di Depan Mata ?

Ukraina, Medan Tempur Rusia dan AS, Perang Dunia III di Depan Mata ?

2 hours ago
0

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

Pengadilan Surambi, Praktik Hukum Islam di Jawa

3 hours ago
0

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

Mengenal Pengadilan Surambi, Penerapan Hukum Era Mataram Islam

3 hours ago
0

Next Post
Anggota DPD Asal Papua Tolak Investasi Miras, Sebut Picu Kriminalitas

Anggota DPD Asal Papua Tolak Investasi Miras, Sebut Picu Kriminalitas

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Insight
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Twitter

Recent Posts

  • NATO Hendak Tarik Semua Pasukan dari Afghanistan
  • Eks Deputi Direktur CIA Sebut Bitcoin “Keuntungan Dalam Pengawasan”, Blockchain ‘Alat Forensik’!
  • Rivalitas Amerika Serikat Vs China, Perang Dingin 1947 Terulang?

© 2019 - 2020 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Kontak Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • ←
  • Google Play
  • Google Play Islam Today