ISLAMTODAY ID — Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) baru yang kini dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk membenahi permasalahan yang berada di internal kepolisian.
Melihat kasus yang terjadi di tahun 2017, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak agar kasus penyerangan terhadapnya untuk dapat diusut secara tuntas dan lebih jauh lagi.
Lantaran menurut Novel kasus tersebut menyimpan banyak kejanggalan dalam proses hukumnya, walaupun kini sudah ada dua pelaku penyerangan yang dipidana, hal ini disampaikan oleh Novel Baswedan dalam diskusi “Kapolri Baru: Membaca Potensi Cicak Vs Buaya dan Tindak Lanjut Pengungkapan Aktor Intelektual Penyerangan Novel Baswedan”, Kamis 25/2/2021).
“Masalah serangan kepada diri saya , itu bisa diungkap dengan lebih jauh, bahwa penanganan perkaranya banyak sekali problem, banyak sekali disana ada upaya – upaya untuk bukti-bukti itu dihilangkan, dan ada upaya menutupi pelaku yang sebenarnya, tentu ini bisa diusut” pungkasnya Kamis, 25 Februari 2021.
Kejahatan Serius
Novel Baswedan meyakini penangkapan dua pelaku dalam kasusnya yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang ternyata merupakan anggota polisi diduga dijadikan jalan untuk melindungi pelaku sebenarnya dalam penyerangan tersebut.
Menurutnya, tindakan penyerangan terhadap dirinya adalah perbuatan serius. Ia mengatakan penyerangan tersebut tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan.
“Tidak ada namanya orang yang menyerang, berbuat kejahatan menyerang itu dianggap sebagai perbuatan bercanda atau kekhilafan ga ada, apalagi perbuatannya berencana mempersiapkan segala macam, artinya level kejahatannya itu sudah sangat tinggi.” tuturnya.
Ia juga tidak mendengar pelaku yang menyerangnya itu diberhentikan secara tidak hormat. bahkan ia mengaku tak mengetahui apakah dua orang tersebut menjalani hukuman sebagaimana mestinya.
“Selain vonisnya yang ringan dan prosesnya seperti dapat proteksi, apakah menjalani hukuman apa tidak, satu hal yang penting adalah saya tidak mendengar yang bersangkutan diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Novel menyoroti Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, yang saat itu menjadi Kepala Divisi Hukum Polri memberikan pembelaan untuk pelaku.
Novel menilai Rudy memberikan pembelaan yang berlebihan kepada kedua pelaku. Seolah seperti anggota Polri yang sedang menjalankan tugas tetapi mendapatkan permasalahan hukum.
“Tapi ini sebetulnya adalah orang yang sedang berbuat kejahatan dengan serius, karena conflict of interest-nya sangat kuat,” bebernya.
Tak hanya itu, ia menduga kasus penyerangaannya terdapat keterkaitan dengan permasalahan korupsi yang ditanganinya saat itu.
“saya meyakini bahwa itu ada korelasi dengan penanganan kasus korupsi yang saya ikut menangani dan itu saya meyakini ada kaitan dengan oknum-oknum tertentu yang bertugas atau mempunyai posisi di polri” tukasnya.
Untuk itu, Novel meminta dan berharap kapolri dapat mengungkap kasusnya lebih jauh.
“ Semoga di kapolri baru ini, masalah serangan kepada diri saya , itu bisa diungkap dengan lebih jauh, bahwa penanganan perkaranya banyak sekali problem” tuturnya.
Penulis : Kanzun Dinan