(IslamToday ID) – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar dikabarkan meninggal dunia pada hari Ahad (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Kepergian Artidjo dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya diberi tahu driver beliau kalau beliau meninggal. Sekarang saya lagi perjalanan ke rumah beliau,” kata Firli seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo juga membenarkan informasi meninggalnya Artidjo tersebut.
“Iya (Artidjo meninggal dunia),” kata Yudi saat dikonfirmasi.
Artidjo menghembuskan napas terakhir di usia 72 tahun. Selama ini ia dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indoensia. Artidjo merupakan mantan hakim agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).
Ia kerap mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan beda pendapatnya dalam banyak kasus besar atau dikenal dalam dunia hukum sebagai dissenting opinion. Artidjo juga dikenal kerap memberi hukuman tinggi kepada para koruptor.
Setelah pensiun dari MA, Artidjo ditunjuk sebagai anggota Dewas KPK oleh Presiden Jokowi. Ia dilantik pada Desember 2019 lalu. [wip]