(IslamToday ID) – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan izin investor asing untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di laut Indonesia.
Seperti diketahui, kebijakan soal investor asing dan swasta dalam negeri diperbolehkan mencari harta karun di dasar laut Indonesia merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah.
Kebijkan tersebut terkait dengan implementasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“14 Yang dibuka, (salah satunya) ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam konferensi persnya.
Adapun harta karun yang dimaksud yaitu barang peninggalan sejarah di kapal-kapal yang karam di bawah laut. Bisa juga berupa barang purbakala hingga barang yang bisa dibangun kembali.
Meskipun sudah ada aturannya, pencarian harta karun di dasar laut ada syaratnya. Salah satunya harus meminta perizinan resmi kepada pemerintah Indonesia melalui BKPM.
“Syarat izinnya datang ke kita (BKPM) untuk bisa dapatkan izin. Tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan, harus ada syarat-syarat notifikasi,” jelas Bahlil seperti dikutip dari Tribun News, Jumat (5/3/2021).
Kebijakan ini rupanya menuai sorotan dari Susi Pudjiastuti. Lewat cuitan di akun Twitternya, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Jokowi dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono agar BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah Indonesia.
Diakui Susi saat ini Indonesia telah banyak kehilangan benda-benda sejarah.
“Pak Presiden @jokowi& Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dg segala kerendahan hati utk BMKT dikelola & diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda2 bersejarah yg seharusnya jadi milik bangsa kita,” tulis Susi. [wip]