(IslamToday ID) – Hasil sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seperti diketahui, hasil dari KLB tersebut adalah mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
“Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern,” kata pimpinan sidang KLB, Jhoni Allen Marbun, Jumat (5/3/2021).
Ia mengatakan Kemenkumham akan melihat apakah hasil KLB Demokrat ini sesuai dengan AD/ART atau tidak. Ia meyakini bahwa hasil KLB Demokrat tersebut akan disahkan kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly.
“Oleh karena itu pemerintah akan melihat aspek KLB ini memenuhi standar AD/ART atau tidak. Tapi saya percaya UU parpol lebih tinggi daripada AD/ART,” ujarnya.
Ditanya apakah Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko akan masuk dalam koalisi pemerintah, Jhoni tidak menjawab dengan tegas. Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
“Saya belum mau menyatakan itu, tapi yang pasti dua pilihan masuk menjadi pendukung pemerintah atau oposisi. Baru kita ukur kemampuan kita. Apakah kita sudah mampu dari oposisi, dari semua potensi energi yang ada di rumah kita,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pengurus Demokrat di daerah menolak hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sambil menyebutnya sebagai gerombolan liar. Sejumlah upaya hukum pun akan ditempuh.
DPD Demokrat Jawa Barat dan 27 DPC Demokrat Jawa Barat memastikan tetap setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan tidak menghadiri KLB di Medan.
“Jadi, kalau ada yang datang ke sana, yang kita kenal, kader atau pengurus DPD aktif, itu pasti akan kita ajukan pemecatan segera,” kata Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya.
Menurutnya, mereka yang hadir dalam KLB Demokrat di Sumut merupakan gerombolan liar yang tidak mewakili partai.
“Mereka gerombolan liar, jadi kita sama sekali tidak tahu siapa yang berangkat ke situ. Kita merasa dan sadar orang-orang yang datang ini tidak beridentitas, bodong, bukan kader partai aktif, apalagi pengurus,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan KLB Demokrat di Sumut merupakan orang-orang yang telah dipecat partai, bukan kader aktif meski memakai jas partai.
“Penggagasnya ini orang pecatan, senior yang sudah dipecat, bahkan sudah ada yang pernah pindah partai. Terus yang mereka dorong jadi Ketum-nya aja Pak Moeldoko bukan anggota Demokrat,” kata Asep.
“Penggagas dan kandidatnya tidak punya KTA. Kalau sekadar pakai baju Demokrat, di Pasar Senen juga banyak, beli jaket Golkar juga di sana banyak,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengaku tidak pernah memberikan surat kuasa baik kepada DPD maupun DPC untuk mengikuti KLB.
“Kalau mau KLB harusnya seperti Musda atau Muscab, harus suara sah. Kalau tiba-tiba ada kader aktif, ngaku-ngaku ketua DPC, DPD, atau merasa mendapatkan surat kuasa dari ketua masing-masing itu tidak ada. Kita tidak pernah kasih kuasa, tidak pernah ngasih mandat, apalagi untuk memberi suara. Kalau ada yang begitu kita pecat, enggak ada urusan,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY Freeda Mustikasari juga mengaku tetap mendukung kepemimpinan AHY dan menilai KLB inkonstitusional.
“Kita di DIY tetap mendukung bahwa kepemimpinan kita yang sah adalah hasil kongres kelima, adalah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.
“Secara aturan dengan mengumpulkan sekian ribu apakah prokes (protokol kesehatan) dipakai dan sebagainya. Syarat KLB semua aturan ditabrak sudah,” tegasnya.
Pihaknya pun bersiap memberi sanksi kepada kader yang membelot dengan datang ke ajang KLB di Sumut. “Sanksinya jelas, ya itu tadi keluar dari partai. Sanksi partai dari AD/ART kan sudah ada aturannya,” tutupnya. [wip]