(IslamToday ID) – Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia (APPP BMKTI) menolak pemberian izin investasi pengangkatan BMKT bagi asing. Pasalnya, lewat izin itu pihak asing berpotensi mengambil alih harta karun bawah laut di Indonesia.
Sekjen APPP BMKTI Harry Satrio menyarankan agar pemerintah hanya membuka izin pencarian harta karun itu kepada pengusaha lokal saja. Sebab saat ini sudah ada tujuh perusahaan lokal yang siap untuk diberdayakan.
“Saya asosiasi enggak setuju asing dikasih langsung, karena kalau dia bermain langsung kita kalah teknologi,” katanya, Sabtu (6/3/2021), seperti dikutip dari Kumparan.
Bisnis pencarian harta karun melalui kapal yang tenggelam merupakan usaha yang didasari hobi. Artinya bisnis ini bukan sebagai tujuan utama pendapatan. Beberapa benda yang dapat ditemui di dasar laut itu seperti keramik antik China hingga ornamen yang terbuat dari emas.
Ia juga menjelaskan alasan lain yaitu terjadinya penguasaan asing dalam kerja sama dengan pengusaha lokal. Hal ini tentu memberikan kerugian bagi pengusaha lokal.
“Kenapa rugi, kalau dibuka pengusaha lokal, kalau untuk asing saya asing enggak setuju nanti asing dana besar 50 persen. Setelah diambil itu akan akan dikuasai asing karena mereka punya dana,” lanjutnya.
APPP BMKTI mencatat, potensi kekayaan harta karun di bawah laut Indonesia mencapai 12,7 miliar atau sekitar Rp 177 triliun (kurs Rp 14.000). [wip]