ISLAMTODAY ID — Kekerasan bahkan kejahatan seksual yang terjadi di ranah pendidikan, tentu membuat pelajar atau mahasiswa tidak merasa aman dan tidak nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim mengaku sedang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswi di sekolah, yaitu dengan cara menerapkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.
“Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan,” tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI, Senin (8/3).
Dorong Sekolah Bentuk Satgas
Berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat, Kemendikbud mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan.
“Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan,” ujar Nadiem dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (9/3/2021).
Mendikbud juga mengingatkan bahwa upaya yang dilakukan ini hanyalah satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan. Ia menekankan uapaya ini bisa menjadi hal yang besar jika ada kesadaran.
“Berawal dari kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakatlah maka perjuangan dapat diupayakan menjadi gelombang yang lebih besar” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan bahwa lingkungan belajar yang kondusif dan suportif bagi perempuan, mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja; akan mendorong munculnya lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul.
Wacana Mendikbud Didukung, Kisah Aliansi UNS Bergerak
Wacana mendikbud disambut baik oleh Muhammad Faizurrahman, Aktifis HMI Komisariat Muhammad Iqbal. Melalui wawancara langsung, ia mengatakan bahwa satuan tugas atau satgas gagasan mendikbud merupakan wacana yang sangat baik.
“Wacana Kemendikbud untuk membentuk satuan tugas tentang pencegahan kekerasan seksual terutama di kampus-kampus itu sangat baik atau sangat mungkin ditindak lanjuti di beberapa kampus” jelas Faizurrahman kepada IslamToday , Sabtu, (13/3//2021).
Aktifis yang akrab disapa Izur ini juga mengatakan Universitas Sebelas Maret sudah memiliki satuan tugas untuk menangani isu tersebut. Bahkan, Satgas yang bernama Aliansi UNS Bergerak sudah didirikan sejak tahun 2020. Pembentukan aliansi ini dilatarbelakangi dengan adanya isu Sexual Harassment atau pelecehan seksual yang saat itu mengganggu kegiatan akademik di UNS (Universitas Sebelas Maret) Surakarta.
“Berdasarkan pengalaman saya di akhir- tahun 2020, saya itu sempat diajak untuk masuk dalam Tim kajian terhadap beberapa tuntutan mahasiswa UNS terhadap rektorat. Yang salah satu isunya adalah kekerasan seksual yang yang ada di UNS dalam beberapa bentuk”, tuturnya
Tim kajian yang diikutinya bahkan melakukan survei untuk mengetahui berapa korban yang mengalami kasus sexual harassment. Setelah kemudian dilakukan survei, tim kajian beserta tim lainnya melakukan audiensi. Dalam audiensi tersebut, Izur mengatakan Rektor UNS tak mengetahui adanya gerakan tersebut.
“Tim kajian yang saya ikuti dalam isu seksual harresment itu rektorat baru mengetahui ada survei yang dilakukan BEM UNS” jelas Mahasiswa Ilmu Sejarah UNS ini.
“Jadi sebelum audiensi BEM UNS beserta tim yang ada di UNS bergerak nama aliansi UNS Bergerak melakukan survei tentang sexual harassment, tentang apa pernah jadi korban, itu ada semua surveinya, diserahkan kepada rektorat, dan rektorat baru tau oh ternyata ada perilaku Sexual Harassment di UNS baik itu sesama mahasiswa, dosen-mahasiswa.” lanjutnya.
Izur berharap wacana yang digadang-gadang mendikbud dapat memperbaiki lingkungan akademik yang ada di Indonesia.
“Satgas menjadi langkah praktis yang efektif untuk memperbaiki lingkungan akademik yang ramah dan sehat.” tandasnya.
Reporter: Kanzun Dinan