(IslamToday ID) – Satu orang polisi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 meninggal dunia karena kecelakaan.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. “Iya (satu terlapor meninggal),” kata Argo, Kamis (25/3/2021).
Informasi itu juga dikonfirmasi oleh Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto. “Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.
Dalam insiden itu, diketahui empat laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat terjadi bentrok.
Polisi diduga menembak mati laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. [wip]