(IslamToday ID) – Kasat Narkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa dimutasi dari jabatannya setelah peristiwa salah tangkap terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan mutasi Anria tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Kompol Anria kini dipindah ke Polda Jatim sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.
“Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR nomor 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa,” kata Gatot seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (28/3/2021).
Ia menyebut mutasi semacam ini adalah hal yang wajar di tubuh Polri, sekaligus sebagai penyegaran organisasi.
Berdasarkan kronologi, peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di Hotel Regent Malang.
Sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (24/3/2021), pintu kamar Kolonel Wayan tiba-tiba digedor oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polresta Malang. Saat dibuka, mereka menerobos paksa ke dalam kamar.
Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kolonel Wayan didorong dan dipaksa duduk di kursi. Baju kaus yang dikenakannya bahkan robek pada kerah bagian depan, akibat tindakan paksa empat anggota Polresta Malang.
Kolonel Wayan sempat menyampaikan kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun tidak digubris.
Selanjutnya, Kolonel Wayan meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Ia juga sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah. Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan.
Empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun, mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.
Setelah kejadian tidak mengenakkan itu, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.
Pukul 09.30 WIB, dalam mediasi, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Kolonel Wayan.
Kapolresta mengaku akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang bertindak tidak sesuai SOP. [wip]