(IslamToday ID) – Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Mudrick SM Sangidu memprediksi permohonan praperadilan dalam kasus penangkapan terhadap pengolok Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka terhadap Polresta Solo bakal kalah.
Penyebabnya, kata Mudrick, perkara tersebut menyangkut putra seorang presiden. Seperti diketahui, sidang permohonan praperadilan yang dilayangkan Mega Bintang tersebut masih bergulir.
“Ini perkara yang sensitif karena menyangkut nama putra seorang presiden,” kata Mudrick usai menghadiri sidang lanjutan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (31/3/2021).
Ia menyebut Gibran sebagai “walikota plus” karena posisinya sebagai walikota sekaligus putra presiden. “Walikota istimewa, luar biasa,” katanya.
Karena Gibran menjadi walikota plus, maka banyak pejabat dari Jakarta, termasuk para menteri, bergiliran datang ke Solo untuk melakukan kunjungan kerja.
Kembali ke soal permohonan praperadilan Mega Bintang, Mudrick yakin keterangan saksi ahli, Muhammad Taufik, menguatkan gugatan Mega Bintang terhadap Polresta yang menangkap Arkham Mukmin.
Adapun Arkham Mukmin adalah laki-laki asal Slawi, Tegal yang mengkritik Gibran melalui media sosial Instagram. “Karena itu saya tetap berharap agar hakim nanti berani memutus sesuai kebenaran,” ujar Mudrick.
Ia menambahkan, kebenaran itu adalah hal nyata yang tidak bisa dikurangi maupun ditambah.
“Salam hormat saya untuk Pak Hakim,” pungkas Mudrick. [wip]