(IslamToday ID) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan tindak pidana terorisme sulit dihentikan di Indonesia.
“Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan,” kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo pada diskusi “Terorisme, HAM, dan Arah Kebijakan Negara” yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/4/2021).
Ia menyebutkan dari 131 terduga atau tersangka teroris termasuk kasus Siyono di Klaten, pada umumnya penindakan lebih kepada mematikan bukan melumpuhkan. Selama ini sistem peradilan penanganan tindak pidana terorisme selalu terpusat.
Padahal, menurutnya, tidak ada pasal yang mengatur untuk hal ini. Sebagai contoh jika ada penangkapan teroris di Medan atau Makassar maka dibawa ke Jakarta.
Kalau pun ingin dibawa ke Jakarta, maka sidangnya harus tetap dikembalikan ke masing-masing tempat. Tujuannya, agar tidak terjadi ruang sunyi persidangan. “Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan,” katanya seperti dikutip dari Republika.
Di satu sisi, Trisno memahami tujuan tersebut agar tidak ada gangguan jalannya proses persidangan. Kendati demikian, ke depan hal itu harus dipertimbangkan. Ruang sidang yang sunyi justru menjadikannya jauh dari keterbukaan dalam persidangan.
Ia menyebut di Amerika Serikat (AS) kasus tindak pidana terorisme dianggap sebagai sebuah perang, sehingga tidak mau dibawa ke meja peradilan sipil.
Kemudian, alasan mengapa tindak pidana terorisme sulit dicegah karena pengawasan dari DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih lemah, termasuk pula kegagalan program deradikalisasi.
Menurutnya, program deradikalisasi perlu dievaluasi secara mendasar. Sebab, sasaran-sasaran yang akan dideradikalisasi tersebut atau programnya tidak optimal untuk dikembangkan.
Terakhir, menimbulkan rasa takut dan memiliki jaringan sebagai komoditi. Ada anggaran pencegahan, ada penindakan, atau ada juga pesanan yang kaitannya dengan satu program yang muncul. [wip]