(IslamToday ID) – Pemkot Solo membolehkan acara buka puasa bersama pada Ramadan mendatang, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota No 067/1010 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Solo tertanggal 5 April 2021. SE tersebut berlaku selama dua pekan pada 6-19 April 2021.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, kegiatan sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Namun, masyarakat masih diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama.
“Buka puasa bersama tidak boleh dilaksanakan di rumah tinggal dan harus menghindari kerumunan. Menyelenggarakan event di tengah acara buka puasa bersama juga tidak boleh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo tersebut, Selasa (6/4/2021), seperti dikutip dari Republika.
Dalam SE tersebut, Pemkot tetap mengizinkan operasional tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan yang boleh dilaksanakan di tempat ibadah hanya yang bersifat ibadah wajib. Jumlah peserta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
Selain itu, masjid lingkungan hanya diperuntukkan bagi warga sekitar. Setiap jamaah diimbau membawa peralatan ibadah masing-masing. Kegiatan yang diperbolehkan di masjid yakni salat lima waktu, salat tarawih, salat witir dan itikaf di bulan Ramadan. Sedangkan kegiatan tarawih keliling dilarang.
“Ceramah, tausiyah, kultum Ramadan, kuliah Subuh, dan khutbah Jumat paling lama durasinya 7 menit,” imbuh Ahyani.
Pengurus dan pengelola tempat ibadah juga diwajibkan menunjuk petugas yang mengingatkan jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan setiap jamaah membawa sajadah masing-masing. Setiap tempat juga diminta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
Meski memberikan sejumlah pelonggaran, tetapi Pemkot mengimbau agar pelaksanaan kegiatan keagamaan diutamakan digelar secara daring. “Tadarus Alquran dilaksanakan aecara daring,” pungkas Ahyani. [wip]