(IslamToday ID) – Tidak puas dengan kinerja petugas kepolisian? Jangan khawatir, kini masyarakat bisa melapor langsung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Caranya cukup dengan mengunduh aplikasi resmi bernama “Propam Presisi” melalui Playstore (Android) dan Appstore (iOS).
“Kurang puas dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri? Sobat Polri dapat membuat laporan dan pengaduan dengan mengunduh aplikasi Program Presisi di Play Store atau App Store,” tulis Divisi Humas Polri dalam postingan akun Twitter-nya, Selasa (13/4/2021).
Pada Appstore, aplikasi ini sudah mendapat penilaian dengan lima bintang, sedangkan pada Playstore sejak pertama rilis 22 Maret 2021 sudah mendapat 4,7 bintang dengan 1.000-an unduhan.
Dalam video animasi, kepolisian sempat menunjukkan tata cara pengaduan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan atau anggota Polri di lapangan lewat aplikasi.
Lewat narasi pada video disebutkan masyarakat terlebih dahulu harus mengunduh aplikasi. Kemudian isi nomor KTP dan foto diri sebagai tahap identifikasi.
Disebutkan juga masyarakat pengguna aplikasi Propam Presisi harus mengisi form atau pengaduan.
“Jangan lupa juga sertai foto atau dokumen sebagai barang bukti,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia. [wip]