(IslamToday ID) – Kabar akan naiknya tarif listrik ditanggapi oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah. Ia menilai kenaikan tarif listrik di tengah pandemi sesungguhnya tidak tepat waktu.
“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masyarakat menengah ke bawah dan dunia usaha justru terdampak negatif,” katanya seperti dikutip dari Sindo News, Rabu (14/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikan tarif listrik pada kuartal III-2021 atau mulai 1 Juli tahun 2021. Meski begitu, penyesuaian tarif listrik masih dipertimbangkan oleh pemerintah.
Menurut Piter, kenaikan tarif listrik justru menjadi beban bagi industri maupun masyarakat. Pada saat seperti ini masyarakat butuh stimulus dan keringanan dalam menjalankan usaha.
“Mereka justru mengharapkan bantuan dari pemerintah, termasuk kemudahan atau potongan biaya listrik,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mengatakan, tarif listrik akan mengalami penyesuaian. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh perkara besaran atau persentase kenaikan tersebut.
Terkait persentase tarif, pihak Kementerian ESDM akan memaparkan pada saat sosialisasi nantinya. “Akan ada sosialisasi terkait hal ini, belum bisa info detailnya. Untuk itu ditunggu sosialisasinya saja ya,” kata Ida. [wip]