(IslamToday ID) – Jajaran kepolisian masih memburu keberadaan seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring dan videonya diunggah di akun YouTube pribadinya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan pihaknya hingga kini masih proses mencari keberadaan Joseph yang kini viral diperbincangkan di media sosial.
“Sedang proses dicari,” kata Argo singkat seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (18/4/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap kasus yang menghina agama Islam tersebut.
“Sudah dilidik,” katanya, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Kapolri, Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018. Hal itu berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta.
Sementara itu, MUI mengutuk keras aksi yang dilakukan Joseph Paul Zhang karena dinilai telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam.
“Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Ia berharap kasus Joseph Paul Zhang mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas. Sebab yang bersangkutan telah melakukan penghinaan dan penistaan terhadap agama.
Anwar mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus ini. Hasilnya, Kapolri memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil sejumlah langkah.
“Untuk itu, saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga meminta umat Islam untuk memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku.
Anwar berharap Polri segera menangkap Joseph Paul Zhang agar umat Islam di Indonesia bisa mengapresiasi kinerja kepolisian dalam memberantas pihak-pihak yang telah menodai agama tertentu.
“Kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain,” tandasnya. [wip]