IslamToday ID — Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memberikan tanggapan terkait upaya pelemahan KPK yang menjadi perhatian banyak masyarakat.
Menurutnya, alasan dibalik pelemahan KPK ialah agar tokoh-tokoh penting tak terbongkar dalam skandal korupsi di Indonesia.
Rizal pun memberikan contoh terkait kasus bansos yang mencapai Rp 100T yang diungkapkan oleh Novel Baswedan pekan lalu.
Dalam korupsi tersebut, Rizal menilai hal tersebut menjadi alasan melemahkan KPK, pasalnya Novel Baswedan adalah salahsatu orang yang masuk dalam daftar 75 pegawai yang tak lolos tes.
“Oleh karena itu, inilah alasan KPK perlu dilemahkan. Apabila KPK tidak dilemahkan kasus bansos ini akan terus dibongkar dan akan meyeret sejumlah tokoh penting,” sebutnya dalam video wawancara di kanal Youtube Bravos Radio Indonesia, Selasa (25/5/2021)
Selain itu, Rizal Ramli yang juga merupakan tokoh nasional, meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo untuk bertanggung jawab atas kisruh tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, tes tersebut dilakukan secara tidak profesional, norak, tidak ceras dan bertujuan untuk menjegal para pegawai KPK yang selama ini bekerja dengan sangat baik.
“Yang nyusun pertanyaannya koordinasinya menteri aparatur negara, mas Tjahyo dari PDIP, bahan-bahannya sediakan oleh Intel ya. Pertanyaan – pertanyaan kelihatan kampungan, norak, gitu memang dirancang untuk menggusur penyidik KPK yang bagus supaya tidak ada yang ngebongkar bansos itu ujungnya di mana,” sebutnya.
Rizal menyebutkan alasan lain untuk memecat penyidik KPK yang berprestasi ialah Taliban. Namun hal ini tak sesuai, pasalnya dari 75 staf KPK yang tak lolos tersebut ada 8 orang Kristen, dengan 1 orang mantan Pendeta dan 1 orang beragama Hindu.
“Jadi, taliban hanya dijadikan alasan untuk memecat penyidik-penyidik profesional, itu orang profesional penyidik yang memang tegas soal korupsi, dan tidak ada itu cita-cita mau bikin negara islam atau khilafah, tapi ini dipake, dirancang, disewalah bazzer, influencer untuk gedein , bahwa ini taliban semua makanya ini harus disikat. Ini sebetulnya hanya buat nutupin koruptor yang seharusnya diperiksa oleh KPK,” pungkasnya.
“Jadi memang menyedihkan undang-undang KPK itu awal disusun zaman gusdur baru selesai diresmikan zaman Megawati , kalau melihat apa yang terjadi ini KPK akan dilemahkan dikuburkan zaman Jokowi,” tutupnya.
Penulis Kanzun