IslamToday ID — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, menyebutkan para pimpinan KPK kini layak disebut sebagai kriminal.
Hal ini diucapkan Bambang lantaran, para pemimpin KPK tak mengindahkan keputusan presiden Jokowi agar tidak memecat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal ini dikatakan Bambang dalam wawancara di kanal Youtube bersama reporter tvOneNews.
“Pernyataan presiden yang sudah clear and kristal bahwa 75 ini harusnya tidak bisa disingkirkan begitu saja. Toh Kemudian dilawan , ini bukan insubkoordinasi lho, di pasal 160 KUHP itu dijelaskan orang yang melawan perintah atasan itu kriminal. Harusnya pimpinan KPK semuanya kriminal dan jadi tersangka semua ,” katanya, Senin (31/05/2021)
Kemudian, Bambang juga mengatakan bahwa ada kesengajaan untuk menyingkirkan sebagaian pegawai-pegawai didalam daftar 75 orang tersebut.
“Sebagian besar orang-orang yang disingkirkan, 75 kemudian sekarang menjadi 51 itu adalah orang-orang yang sudah menunjukkan kinerja nya kualitas performanya tapi dia dimatikan hak keperdataannya oleh sebuah tes yang namanya TWK yang akuntabilitasnya dipersoalkan,” sebut Bambang.
Menurutnya, TWK hanya dijadikan instrumen untuk memberhentikan pegawai KPK yang dinilai ‘berbahaya’ ini
“Sepertinya orang-orang yang disingkirkan ini memang sudah di target dan kemudian TWK itu adalah instrumen untuk menjustified target-target itu. Dan kalua orang-orang ini disingkirkan berarti kan ada ada problem ada ideologi jadi ada penyelundupan seolah-olah TWK ini adalah satu instrumen yang menjadi pemutus,” jelas Bambang.
Tak hanya itu, Bambang juga menduga ada kepentingan tertentu di balik pemecatan 51 pegawai KPK tersebut.
Lanjutnya, kepentingan itu berasal dari kombinasi semua kasus korupsi yang ditangani KPK. Baik kasus korupsi yang tengah dijalani ataupun kasus yang sudah lama ditangani.
“Nah itu sebabnya saya kasih contoh kasus pemadam kebakaran itu perlu waktu 7 tahun sampai akhirnya menterinya kena. Kasus-kasus seperti itu apakah ini berkaitan dengan kasus bansos, kasus-kasus yang lain-lain rekening gendut misalnya itu bisa saja terjadi,” kata Bambang
“yang berpesta pora hari ini adalah koruptor dan diargest karena KPK dilumpuhkan. Dan diduga dilakukan oleh pimpinannya sendiri.” Sambungnya.
KPK Mati, Trust Masyarakat Menurun
Kemudian, dalam wawancara singkat tersebut, Bambang melihat upaya pemberantasan korupsi yang sudah terbangun 23 tahun hancur dalam waktu satu setengah tahun di masa periode kedua Presiden Jokowi.
“Reformasi itu identik dengan upaya melakukan pemberantasan korupsi dan dia mati di periode kepemimpinan Pak Jokowi sebagai presiden,” ujarnya.
KPK Sebagai Lembaga yang memberantas para maling berjas tentu mendapat respon baik dari berbagai kalangan. Namun sayangnya, KPK saat ini telah di matikan dan hal ini memberikan kekhawatiran bagi Bambang.
Bambang mengatakan bahwa kepercayaan publik pada pemerintah akan merosot tajam, terutama pemimpin KPK. Pasalnya pimpinan KPK diduga masuk dalam penyingkiran pegawai KPK berintegritas.
“ KPK sekarat ditubir sakratulmaut itu sekarang jadi factual. lembaganya masih ada tapi marwahnya direbut dan dihancurkan. Remuk dan luluh lanta. Yang saya kasihan dalam situasi seperti sekarang ini trust publik pada Kekuasaan makin merosot apalagi trust publik kepada pimpinan KPK, itu hancur,” pungkasnya.
Penulis Kanzun