IslamToday ID –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak dapat diharapkan dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, telah ‘dibunuh’ secara sistematis. Mulai dari revisi UU KPK, penolakan judicial review revisi UU KPK oleh MK hingga test wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK.
“Kini, pembunuhan KPK secara sistematis kembali dilakukan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes tersebut disinyalir menjadi upaya serangan balik para koruptor untuk menyerang penyidik-penyidik berintegritas KPK,” Sekertaris LBH Mega Bintang Farida Kurniawati dalam rilisnya, Selasa (8/6/2021)
Lanjutnya, perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dinilai mengancam independensi pegawai KPK dalam penanganan kasus. Sebab, bukan tidak mungkin Menteri terkait urusan ASN akan turut campur. Misalnya, dalam hal pengawasan, kenaikan pangkat, hingga mutase pegawai.
“Alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, hal tersebut menghilangkan independensi Pegawai KPK dalam menangani perkara,” ucap Farida.
Oleh karena itu, LBH Mega Bintang mendesak Presiden Jokowi untuk tegas menyelesaikan polemik pemberhentian 51 ataupun 75 Pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
LBH Mega Bintang juga mendesak Komnas HAM segera memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.
Kemudian, meminta kepada pemerintah untuk memulihkan nama baik 75 pegawai KPK yang mendapat stigma negatif dan ternodai integritas 75 Pegawai KPK yang tidak Lolos TWK.
“75 pegawai KPK yang di antaranya termasuk Novel Baswedan menjadi korban dari tes ‘abal-abal’ tersebut. Padahal mayoritas di antara mereka saat ini sedang mengawal kasus tipikor besar, seperti korupsi bantuan sosial (bansos), korupsi lobster, serta korupsi berbagai kepala daerah yang kemarin baru saja ditindak,” sambungnya.
Sebagai informasi, Senin 7 Juni 2021 kemarin LBH Mega Bintang mengadakan acara nonton bareng film documenter ‘The EndGame KPK di aula Gedung Umat Islam Kartopuran,Solo. Acara nonton bareng dirangkai dengan diskusi Bersama Hasan Penyidik KPK Non Aktif.
Penulis Kanzun, Arief