(IslamToday ID) – Kepala Pusat Kajian Sains Halal IPB Khaswar Syamsu menilai Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara potensial produsen produk halal. Sebab, menurutnya, Indonesia masih punya tugas yang belum dilakukan secara maksimal.
Khaswar mengatakan, hal tersebut dilihat dari harga dan kualitas yang tidak kompetitif. Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia belum punya keunggulan undang-undang dalam memberikan sertifikat halal.
“Di pasaran masih banyak makanan dan minuman serta kosmetika yang belum bersertifikat halal,” katanya dalam Market Review di IDX Channel, Selasa (7/6/2021).
Pengusaha dengan skala yang tergolong kecil dan menengah belum memprioritaskan sertifikat halal Indonesia. Hal itu disebut-sebut menjadi tombak permasalahan yang perlu diselesaikan.
“Jika sertifikat halal di dalam negeri saja tidak terpenuhi, bagaimana produk halal kita dapat mempenetrasi pasar halal global,” pungkasnya.
Khaswar menyebut, undang-undang merupakan keunggulan kompetitif. Lantaran produk luar negeri belum tentu bisa bersertifikat halal. Lanjutnya, Indonesia memiliki MUI yang bisa memayungi organisasi Islam. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan amunisi bagi Indonesia.
“Dalam hal ini semua pihak harus bergerak bersatu padu secara terintegrasi untuk sama-sama menjadikan negara kita eksportir halal di dunia,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan Indonesia merupakan pasar yang sangat besar bagi produk muslim. Hal ini mengingat populasi umat muslim di Indonesia cukup besar yaitu mencapai 229 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk.
“Kita tentu sangat ingin Indonesia juga menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Sektor industri halal merupakan ekosistem dengan potensi ekonomi yang sangat besar,” jelas Maruf dalam Pembukaan Indonesia Industrial Moslem Exhibition (II-Motion) 2021, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan laporan State Global Islamic Economic Report 2020-2021, tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 2,02 triliun dolar AS di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media atau rekreasi halal.
Sementara pengeluaran masyarakat muslim dunia terhadap modest fashion mencapai 277 miliar dolar AS, meningkat 4,2 pesen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai 311 miliar dolar AS pada tahun 2024.
“Ini merupakan peluang besar bagi perkembangan dan ekspansi pasar fashion Indonesia ke seluruh dunia. Untuk itu kita harus memperkuat promosi dan pemasarannya melalui pemanfaatan marketplace berbasis teknologi digital,” tegasnya seperti dikutip dari Liputan 6.
Menurutnya, dengan fokus pada sektor fashion turut mendorong hadirnya desainer, komunitas, dan asosiasi fashion muslim. Berbagai program fashion muslim diselenggarakan secara luas dengan mengundang influencer untuk promosi.
Eksportir Terbesar Kelima
Demikian juga pada komoditi kosmetik halal, konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 66 miliar dolar AS, atau meningkat 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Maruf mengingatkan potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim juga perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri khususnya ke negara-negara OKI.
Menilik data OIC Economic Outlook 2020, diantara negara-negara anggota OKI, Indonesia menjadi eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen di bawah Arab Saudi (14,5 persen), Malaysia (13,3 persen), Uni Emirat Arab (12,3 persen), dan Turki (10,1 persen).
Indonesia juga merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4 persen di bawah Uni Emirat Arab (12,2 persen), Turki (12,1 persen), dan Malaysia (11,8 persen). “Oleh karena itu Indonesia harus lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia khususnya negara-negara OKI,” jelasnya.
Maruf melanjutkan, pemerintah juga sudah menyusun langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai pengekspor produk halal global. Pertama, dengan pengembangan riset halal dan meningkatkan substitusi impor. Kedua, dengan mambangun kawasan-kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal.
Ketiga, adalah dengan membangun sistem informasi halal termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal. Keempat, dengan meningkatkan kontribusi produsen-produsen produk halal, baik skala mikro, menengah, dan besar untuk ekspor produk halal ke seluruh dunia (Global Halal Value Chain).
Menutup sambutannya, Maruf juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian yang telah menginisasi acara II-Motion.
“Saya memberikan penghargaan kepada Menteri Perindustrian yang mengupayakan peningkatan industri halal, salah satunya melalui penyelenggaraan event ini untuk mendorong promosi dan publikasi produk muslim Indonesia agar semakin dikenal di mata dunia,” tutupnya. [wip]