IslamToday ID — Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu mengaku heran dengan rencana pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Ia berpendapat seharusnya pemerintah mengejar pajak produk impor yang jelas-jelas akan menaikan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya menaikan PPN menjadi 12 persen justru menyebabkan daya beli menurun.
Keengganan pemerintah mengejar pajak produk impor membuat Said Didu curiga. Ia menduga para pemain impor adalah oligarki yang memiliki kekuatan dalam pemerintahan, sehingga pemerintah tidak berani menaikan pajak barang impor.
“Jadi kenapa produk impor ini yang tidak dikejar gitu loh. apakah yang memang melakukan impor ini para cukong-cukong sangat berkuasa (oligarki) sehingga tidak dikejar ? Kenapa bukan online yang dikejar. Yang dikejar-kejar adalah pajak pertambahan nilai terhadap produk sendiri,” ujar Said Didu dilansir melalui Youtube MSD, Selasa, 8 Juni 2021.
Padahal menurutnya, jika pemerintah juga menaikan pajak impor maka akan menaikan pula pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini akan berdampak juga pada industri dalam negeri. Daya saing Industri rakyat akan naik karena produk impor yang masuk akan menjadi semakin mahal.
“Kenapa bukan itu (pajak barang impor) yang dikejar gitu, kejarlah cukai dari negara-negara lain. Saya nggak ngerti sama sekali. Apa karena lobi pedagangnya itu, importirnya tinggi sekali sehingga dia tidak kena (pajak impor), tidak disinggung sama sekali? ,”ucapnya.
Ekonomi lemah
Said Didu mengingatkan agar pemerintah tidak mengandalkan kenaikan PPN dalam menambal defisit APBN. Sebab, kenaikan PPN justru akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi merosot.
“jangan mengejar pendapatan negara dari PPN. Karena PPN adalah musuh pertumbuhan ekonomi musuh industrialisasi, ya itulah jadi kalau anda menaikkan pajak pertambahan nilai maka siap-siap pertumbuhan ekonomi turun,” tutur Said Didu
Pasalnya kenaikan PPN akan berdampak luas. Yakni, turunnya daya beli dan mengakibatkan industri tidak mau menjual produknya. Hal ini akan menyebabkan keuntungan industri berkurang dan pada ujungnya pajak industri berkurang.
“Saya kenapa kok tidak mendengarkan upaya mereka ( pemerintah) menaikan pendapatan negara dari royalti, kenapa tidak dari batubara dari pertambangan apakah karena mereka mereka ini sebenarnya yang protes kalau dilakukan ( kena royalti ), sehingga udahlah yang paling gampang PPN,”tutupnya.
Penulis Kanzun, Arief