(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas turut bersuara terkait dengan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako). Menurutnya, rencana ini akan menyebabkan kenaikan harga.
“Sebenarnya harga sembako naik tidak masalah, asal daya beli masyarakat tinggi. Cuma yang menjadi persoalan sekarang karena pandemi Covid-19, usaha dan pendapatan masyarakat menurun,” kata Anwar di Jakarta seperti dikutip dari JPNN, Kamis (10/6/2021).
Ia menilai ketika pendapatan masyarakat menurun lalu sembako akan dikenakan PPN, maka akan sangat memukul masyarakat lapisan bawah terutama masyarakat miskin. Ia menyebut saat ini ada sekitar 30 juta masyarakat miskin.
“Jadi, mungkin tidak kurang 40-50 juta orang akan menjerit,” ungkap Anwar.
Ia menyebut kebijakan tersebut akan membuat masyarakat miskin tidak lagi mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
“Bila itu yang terjadi maka tentu saja tingkat kesejahteraan mereka jelas akan menurun, tidak mustahil anak mereka akan kekurangan gizi dan akan menyebabkan terjadinya stunting,” katanya.
Anwar menambahkan hal itu akan merugikan bangsa, tidak hanya untuk hari ini tapi juga untuk masa depan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bena-benar mempertimbangkan berbagai kebijakan yang akan dijalankan.
“Dipikir 100 kali oleh pemerintah, apalagi kalau kita kaitkan dengan amanat konstitusi dimana tugas negara dan atau pemerintah adalah melindungi dan menyejahterakan rakyat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahkan di dalam pasal 33 UUD 1945 negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut untuk bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi rakyat.
“Pengenaan PPN ini malah bisa membuat yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu jelas tidak kita inginkan,” pungkas Anwar.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak sebagai sebuah langkah panik.
“Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan penerimaan pajak yang menurun. Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (9/6/2021).
Lebih lanjut, ia menilai rencana tersebut merupakan dampak dari investasi yang tidak startegis pada infrastruktur, yakni tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. “Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” tambahnya. [wip]