IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result

Naik 2 Kali Lipat, Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp 160.000

Menkeu Sri Mulyani | Foto: Detikcom

Home News

Sekolah Bakal Dikenai Pajak PPN Seperti Sembako, Sri Mulyani Bingung Beri Penjelasan

June 11, 2021
Reading Time: 3 mins read
byWidi Purwanto

(IslamToday ID) – Setelah heboh soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako, pemerintah juga berencana untuk mengenakan PPN pada jasa pendidikan dengan merevisi UU No 6 Tahun 1983.

Padahal sebelumnya, jasa pendidikan seperti sekolah tidak dikenakan pajak dikarenakan masuk kategori jasa bebas PPN.

Adapun rencana pengenaan ini tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Sebelumnya, isi ketentuan ayat (3) Pasal 4A sebagai berikut:

Jenis jasa yang tidak dikenai PPN yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut: a. jasa pelayanan kesehatan medis; b. jasa pelayanan sosial; c. jasa pengiriman surat dengan perangko; d. jasa keuangan; e. jasa asuransi; f. jasa keagamaan; g. jasa pendidikan.

Dalam draf RUU Revisi tersebut menghapus jasa pendidikan sebagai jasa yang tidak dikenai PPN. Ketentuan ayat (3) Pasal 4A diubah, sehingga Pasal 4A berbunyi sebagai berikut menjadi:

Baca JugaPostingan Lainnya

APBN Berpotensi Jebol, Bahlil Minta Rakyat Bersiap-siap Jika BBM Naik

Fix! Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Effendi Simbolon Wacanakan Penambahan Masa Jabatan Presiden, Rocky Gerung: Diarahkan Orang Lain

Prabowo Jadi Nama Tunggal Capres 2024 di Acara Rapimnas Gerindra

Jenis jasa yang tidak dikenai PPN yakni jasa tertentu dalam kelompok jasa sebagai berikut: a. dihapus; b. dihapus; c. dihapus; d. dihapus; e. dihapus; f. jasa keagamaan, meliputi jasa yang diberikan oleh penceramah agama atau pengkhutbah dan kegiatan pelayanan ibadah keagamaan yang diselenggarakan rumah ibadah; g. dihapus.

Jasa pendidikan yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan PMK 011 Tahun 2014 tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Seperti PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga bimbel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal rencana pungutan PPN sembako dan sekolah. Jawaban itu ia berikan dalam rapat di Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

Ani, sapaan akrabnya, mengaku bingung untuk memberikan jawaban kepada publik. Sebab, secara etika politik seharusnya draf rencana aturan pajak itu tidak bocor ke publik sebelum Presiden Jokowi menyampaikan langsung ke DPR.

Setelah itu, draf tersebut akan dibahas antara pemerintah dan DPR melalui komisi bersangkutan, yaitu Komisi XI. Bila pembahasan final dan kebijakan bisa dinyatakan menjadi aturan, barulah pemerintah memberikan penjelasan dan sosialisasi ke publik.

“Kami dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden. Oleh karena itu, ini situasinya jadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga, jadi kami tidak dalam posisi bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari rencana pajak kita,” ungkap Ani seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, bendahara negara itu menyayangkan bila draf aturan pajak yang bocor ini kemudian beredar menjadi informasi publik. Apalagi, rencana ini kemudian hanya dipahami secara sepotong atau tidak menyeluruh.

“Tapi yang keluar sepotong-potong, yang kemudian di-blow up menjadi sesuatu yang tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal, hari ini fokus kita adalah pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Untuk itu, Ani meminta masyarakat untuk sabar menanti kelanjutan dari pembahasan rencana aturan pajak tersebut ke depan antara pemerintah dan DPR sesuai etika politik yang berlaku.

“Nanti kami akan lihat secara keseluruhan dan bisa bahas, apakah timing-nya harus sekarang? Apakah fondasinya harus seperti ini? Siapakah di dalam perpajakan yang harus bersama-sama disebut prinsip gotong-royong? Siapa yang pantas untuk dipajaki. Itu semuanya perlu untuk kita bawakan dan akan kami presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menjelaskan alasan kenapa usulan disampaikan.

“Kenapa kita usulkan suatu pasal ini? Alasannya? Background-nya? Dan kalau pun itu adalah arah yang benar, apakah harus sekarang? Atau 6 bulan lagi atau tahun depan? Itu semua akan kita bahas penuh dengan Komisi XI,” sambungnya.

Namun Ani menekankan berbagai rencana pungutan pajak itu tentu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, belum ada pembahasan antara pemerintah dan DPR. Hal ini membuat belum ada kebijakan yang final untuk dikeluarkan dan diimplementasikan ke masyarakat.

“Tidak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR. Itu saja dulu jawaban paling mantap, tidak mungkin itu. Jangankan pajak PPN, wong cukai saja kita harus minta dan diskusikan lama banget sama Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya.

BEM SI Tolak PPN Jasa Pendidikan

Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar menegaskan pihaknya menolak rencana pemerintah yang ingin memungut PPN pada jasa pendidikan. “Jelas kita tolak PPN untuk pendidikan ini,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (10/6/2021).

Fadil membeberkan beberapa alasan menolak rancangan kebijakan tersebut. Diantaranya potensial membuat biaya sekolah bagi warga semakin mahal di Indonesia.

Ia pun khawatir imbas kebijakan tersebut akan makin banyak warga yang putus sekolah. Padahal, pemerintah harus menjamin akses pendidikan yang terjangkau bagi warga negaranya.

“Kita lihat pendidikan akan makin mahal. Dan tentunya bisa terjadi banyak yang putus sekolah dan segala macam dampak lainnya,” katanya.

Selain itu, Fadil mengatakan rencana kebijakan tersebut potensial melanggar pasal 31 UUD 1945. Peraturan itu pada intinya mengatakan bahwa negara wajib memberikan perlindungan hak bagi warganya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Kita kan jelas pendidikan untuk warga negara berhak memilikinya. Kalau dikenakan pajak ya tak sesuai dengan UUD 45 ini,” katanya.

Fadil mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam mengenai pengenaan PPN bagi sekolah. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai dampak dari kebijakan tersebut bila diimplementasikan ke depannya. [wip]

 

Share :
Tags: bebas PPNBEM SIjasa keuanganNofrian Fadil AkbarPPN sekolahsri mulyani

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

October 3, 2021
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

December 20, 2021
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

September 14, 2021
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

September 1, 2021
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

July 31, 2021
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

July 2, 2021



Related Posts

BINGKAI :  Pemerintah Cabut 2.078 Usaha Batu Bara

APBN Berpotensi Jebol, Bahlil Minta Rakyat Bersiap-siap Jika BBM Naik

August 12, 2022
Kapolsek Terjerat Narkoba, Propam Siap Tes Urine untuk Seluruh Polisi

Fix! Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

August 12, 2022
Rocky Gerung: Arus WNA China Berhubungan Dengan Strategi Geopolitik

Effendi Simbolon Wacanakan Penambahan Masa Jabatan Presiden, Rocky Gerung: Diarahkan Orang Lain

August 12, 2022
Prabowo Jadi Nama Tunggal Capres 2024 di Acara Rapimnas Gerindra

Prabowo Jadi Nama Tunggal Capres 2024 di Acara Rapimnas Gerindra

August 12, 2022
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara

August 12, 2022
KPK OTT Bupati Pemalang dan Puluhan Orang, Dugaan Suap dan Pungli

KPK OTT Bupati Pemalang dan Puluhan Orang, Dugaan Suap dan Pungli

August 12, 2022

Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

June 17, 2022
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

June 14, 2022
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

June 10, 2022
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

June 9, 2022
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

June 1, 2022
Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah
Ulas Nusa

Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah

May 28, 2022



News

BINGKAI :   Fenomena Supermoon Terakhir 2022 di Pesisir Indramayu

BINGKAI : Fenomena Supermoon Terakhir 2022 di Pesisir Indramayu

4 hours ago
0

BINGKAI :  Pemerintah Cabut 2.078 Usaha Batu Bara

APBN Berpotensi Jebol, Bahlil Minta Rakyat Bersiap-siap Jika BBM Naik

4 hours ago
0

Kapolsek Terjerat Narkoba, Propam Siap Tes Urine untuk Seluruh Polisi

Fix! Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

4 hours ago
0

BINGKAI :  Potret 8 ABK Indonesia Terlantar di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan

BINGKAI : Potret 8 ABK Indonesia Terlantar di Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan

5 hours ago
0

Pertandingan Angkatan Darat: Pasukan Khusus Rusia, Venezuela, Iran Tiba di Belarus

Pertandingan Angkatan Darat: Pasukan Khusus Rusia, Venezuela, Iran Tiba di Belarus

6 hours ago
0

BINGKAI :  Polres Bogor Rilis Kasus Peredaran Narkoba

BINGKAI : Polres Bogor Rilis Kasus Peredaran Narkoba

7 hours ago
0




Next Post
Warga Sangihe Tolak Tambang Emas, Disebut Bakal Keruk Lahan Lebih Dari Separuh Pulau

Warga Sangihe Tolak Tambang Emas, Disebut Bakal Keruk Lahan Lebih Dari Separuh Pulau

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube Twitter
TikTok
VK

Recent Posts

  • BINGKAI : Fenomena Supermoon Terakhir 2022 di Pesisir Indramayu
  • APBN Berpotensi Jebol, Bahlil Minta Rakyat Bersiap-siap Jika BBM Naik
  • Fix! Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • ←
  • Custom Link