IslamToday ID — Pemerintah berencana menaikan pajak pertambahan nilai atau (PPN) senilai 12 persen dan memungut PPN dari sembako. Menurut Rocky Gerung rencana tersebut menunjukan pikiran pemerintah yang sudah buntu untuk menambal APBN.
Rencana ini menurutnya kontras dengan kebiasaan pemerintah. Menurutnya, pemerintah sangat berambisi membangun infrastruktur dan selalu memamerkan ke publik. Padahal infrastruktur ini menurut Rocky sering bermasalah bahkan membuat utang membengkak.
Rocky menduga pemerintah kehabisan pemasukan untuk biayai APBN. Sehingga pemerintah sedang kewalahan mencari pemasukan APBN.
“Jadi mudah sekali kita anggap bahwa memang pemerintah bukan lagi panik emang udah buntu. Buntu otaknya buntu itu sehingga jadi rakus, sehingga jadi serakah lalu jadi otoriter maksain undang-undang ditengah nanti dia bilang pandemi. Iya pandemi ini bukan soal pandemi bahwa sejak awal pemerintah dari awal memang ngaco tidak bisa menahan ego untuk memamerkan sukses infrastruktur yang akhirnya berantakan,” kata Rocky Gerung dalam kanal Youtubenya. Jum’at (11 Juni 2021)
Menurut Rocky persoalan ini dimulai sejak saat sejak periode pertama menjabat. Diawali dengan slogan milik ‘kerja, Kerja, Kerja’ mampu menyihir sehingga pemerintah bekerja tanpa ada perencanaan masa depan.
“Juga kita disulap disihir oleh slogan ‘kerja kerja kerja’ dulu kita udah pernah bilang kerja tanpa teori itu jadinya berantakan begini kan Jadi pemerintah nggak bisa bikin ekstrapolasi bahwa nanti soal infrastruktur akan bertemu dengan pertumbuhan ekonomi maka harusnya ditata dicicil Yang mana Yang penting. Akibatnya berantakan semua . jadi ini semua ini berawal dari kerja kerja kerja” tutur Rocky.
Rocky menilai persoalan ini sangat serius. Ambisi pemerintah telah bertranformasi menjadi arogansi. Ia melihat pemerintah tengah berupaya keluar dari masalah dengan cara memeras rakyatnya sendiri.
Rocky, menambahkan jika rencana kenaikan pajak dan pengenaan pajak sembako terealisasi, maka pemerintah akan melanggar Pancasila sila pertama hingga sila ketiga.
“Jadi telilit oleh kedunguan kebijakannya sendiri itu, nah lilitannya itu mau dilepaskan dengan cara meres perut rakyat. Ini melanggar pancasila. Udah 3 sila yang dilanggar. Sila 1, 2 itukan dia (pemerintah )melaratkan manusia, sila ke tiga persatuan indonesia,” pungkasnya
Penulis Kanzun