(IslamToday ID) – Salah satu penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) Ronald Paul blak-blakan soal keberadaan buronan Harun Masiku. Sejauh ini ia masih yakni bahwa politikus PDIP itu masih berada di Indonesia.
“Berdasarkan data dan fakta yang ada, kami meyakini yang bersangkutan (Harun Masiku) terakhir setelah tanggal 7 Januari 2020 itu masih di Indonesia. Dan kami lakukan pencekalan secepatnya kalau tidak salah tanggal 9 atau 10 (Januari 2020) itu sudah di-ACC oleh Imigrasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak bisa keluar (dari Indonesia),” ungkap Ronald seperti dikutip dari video Narasi Newsroom, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, pada CCTV milik Bandara Soekarno-Hatta sosok Harun Masiku terekam jelas sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun ia mengaku mengalami kendala untuk melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut.
Kendala itu diantaranya terkait dengan izin penggeledahan dan juga penyadapan.
“Yang saya rasakan dari sisi pengajuan kegiatan penggeledahan. Saya baru bisa mendapat izin penggeledahan pada sekitar bulan Maret 2021. Kemudian dari segi penyadapan, saya yang penyidiknya malah tidak punya akses, yang mendapat akses malah rekan saya yang lain. Sehingga ini menghambat dalam pengejaran terhadap HM (Harun Masiku) ini,” beber Ronald.
Soal hambatan itu, ia mengaku sempat menanyakan ke atasannya langsung. Ia membenarkan jika akses penyadapan bisa dipegang oleh dua orang penyidik.
“Saya sempat menanyakan ke atasan kenapa nggak dapat akses, padahal penyadapan itu bisa dipegang lebih dari satu orang. Pada saat itu memang ada dua orang yang memiliki akses untuk penyadapan, saya dan rekan saya. Tapi yang rekan saya ini tidak memegang perkara ini lebih dalam,” ungkap Ronald.
Terkait kejadian itu, ia meyakini bahwa dirinya bersama beberapa rekan lain yang tidak lulus TWK memang sengaja disingkirkan karena menangani perkara-perkara besar. “Penyidik yang menangani kasus bansos, kemudian ekspor benur juga tidak lulus TWK. Kalau saya apa karena menangani perkara ini (Harun Masiku) kemudian disingkirkan? Biarlah publik yang menilai,” ujarnya. [wip]