(IslamToday ID) – Perusahaan plat merah, PT Kimia Farma Tbk menyiapkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong-Royong (VGR) Individu. Korporasi farmasi itu akan membuka klinik vaksinasi Covid-19 individu secara resmi pada hari Senin (12/7/2021).
VGR Individu ini diklaim adalah permintaan masyarakat dan sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansyuri berujar VGR Individu dapat meningkatkan pembentukan kekebalan komunal, sehingga pemulihan perekonomian nasional berjalan cepat.
“Kimia Farma berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional melalui VGR perusahaan maupun individu,” katanya seperti dikutip dari Tirto, Ahad (11/7/2021).
Pada tahap awal, program ini terdapat di enam kota dengan delapan klinik Kimia Farma di Provinsi Jawa dan Bali. Nantinya Kimia Farma akan melebarkan jangkauannya termasuk ke pusat perbelanjaan di kota besar.
Pelaksanaan vaksinasi individu tersebut bakal dilakukan oleh cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk yaitu PT Kimia Farma Diagnostika, yang mengelola 422 klinik dan 73 laboratorium di Indonesia, serta memiliki dokter dan perawat.
“Selain Jakarta di dua klinik di Pulo Gadung dan Senen, mulai Senin depan, enam klinik lainnya, yaitu Kimia Farma Blok M (Jakarta), Kimia Farma Supratman (Bandung), Kimia Farma Citarum (Semarang), Kimia Farma Sukoharjo (Jateng), Kimia Farma Sedati (Surabaya) dan Kimia Farma Batubulan (Bali), siap memberi pelayanan,” kata Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra.
Total kapasitas vaksinasi individu dari delapan klinik ini yaitu 1.700 peserta per hari. Alur pendaftaran vaksinasi individu dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama, melalui nomor telepon Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, melalui situs www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp. Ketiga, melalui aplikasi Kimia Farma Mobile di ponsel, yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Kimia Farma Mobile dapat digunakan mulai Kamis (15/7/2021) karena masih dalam proses penyempurnaan.
Pendaftaran kepesertaan akan berisi penentuan tanggal, waktu, dan lokasi vaksinasi. Calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pelaksanaannya, pihak Kimia Farma akan menjalankan proses vaksinasi sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengemukakan vaksin yang digunakan dalam program yang diselenggarakan Kimia Farma yakni Sinopharm. Harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp 879.140 per orang.
“Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4643/2021,” kata Siti Nadia melalui pesan singkat seperti dikutip dari Antara.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong-Royong.
Sesuai dengan aturan tersebut, katanya, harga vaksin per dosis Rp 321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp 439.570 per dosis. “Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp 879.140,” kata Siti Nadia.
Harus Ditinjau Ulang
Layanan vaksin berbayar yang akan diberikan perusahaan BUMN Kimia Farma itu langsung menjadi perhatian serius Komisi IX DPR RI.
“Vaksin berbayar yang akan dijual bebas melalui Kimia Farma mulai 12 Juli 2021 kepada individu atau kepada setiap orang belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR,” kata anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir seperti dikutip dari RMOL, Ahad (11/7/2021).
Selama ini, katanya, pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong-royong dimana vaksin tersebut dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya.
Ia menengarai Kimia Farma menyalahgunakan makna SK Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian vaksin.
“Itu hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong-royong, karenanya pelaksanaan vaksin berbayar harus ditinjau ulang,” tegasnya.
Lanjut legislator PPP ini, vaksin berbayar individual akan membuat situasi menjadi kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid-19.
Selain itu, penjualan vaksin secara bebas bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan program vaksinani Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS.
“Sebab sesuai pernyataan presiden, bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan,” tandasnya. [wip]