(IslamToday ID) – Sekjen DPR RI Indra Iskandar ditunjuk menjadi komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang notabene adalah perusahaan BUMN atau plat merah. PT BKI bergerak di bidang sertifikasi kapal niaga yang berlayar di perairan Indonesia.
Indra mengaku belum mendapatkan surat resmi mengenai pengangkatan tersebut. Ia menyebut baru dihubungi secara lisan oleh Kementerian BUMN.
“Iya (diangkat menjadi komisaris), tapi saya belum ada pemberitahuan tertulis resmi, secara lisan dari Kementerian BUMN,” kata Indra seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan penunjukan dirinya sebagai komisaris sudah sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No 10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No Per-02/Mbu/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
“Komisaris itu sudah diatur oleh Permen BUMN. PNS/ASN tidak dilarang menjadi komisaris atau penasihat direksi. Melalui proses seleksi dan ditetapkan oleh Menteri BUMN selama masih aktif sebagai ASN (belum pensiun) karena berhenti secara otomatis kalau sudah pensiun,” kata Indra.
Ia juga menjelaskan jabatan barunya itu tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Sekjen DPR. Sebab, menurut Indra tugas seorang komisaris hanya mengawasi. “Itu pengawas bukan eksekutif seperti direksi,” ucap Indra.
Penunjukan Indra sebagai komisaris juga sudah diumumkan oleh PT BKI melalui akun Instagram @bki_1964.
“Segenap Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mengucapkan Selamat bergabung dalam Keluarga Besar BKI kepada: Bapak Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si sebagai Komisaris PT BKI (Persero),” tulis akun tersebut. [wip]