(IslamToday ID) – Politikus PKS yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan Hidayat Nur Wahid mengutuk keras pembunuhan sadis terhadap Ketua MUI Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut), Ustaz Aminurrasyid Aruan.
Hidayat juga mengapresiasi penegak hukum yang segera menangkap pelaku pembunuhan, dan meminta agar aparat penegak hukum segera menjatuhi hukuman terberat terhadap pelaku.
Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa hukuman yang tegas dan sangat keras kepada pembunuh keji harusnya dijatuhkan. Hal ini karena tindakan sadis dan pembunuhan terhadap tokoh masyarakat yang juga Ketua MUI tersebut sangat meresahkan.
Hidayat sependapat dengan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Buya Anwar Abbas yang meminta kepada aparat agar pelaku kejahatan terhadap Ketua MUI Labura itu dihukum berat.
“Ini perlu dilakukan, agar kejadian sadis dan tidak berperikemanusiaan terhadap Ketua MUI yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama itu tidak terulang. Apalagi, yang menjadi korban adalah Ketua MUI, tokoh ulama yang menjadi panutan dan rujukan masyarakat di sana,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mengingat kejadian seperti ini sering berulang, Hidayat mengingatkan perlunya instrumen hukum yang bisa mengatasi persoalan ini. Salah satu yang telah disiapkan DPR adalah RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sekarang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di DPR.
“Semoga RUU ini bisa segera dibahas dan disetujui oleh DPR dan pemerintah, supaya para ulama dan tokoh agama dari agama apapun, dapat menjalankan peran positifnya secara maksimal dan aman,” katanya seperti dikutip dari Hidayatullah.
“Selain itu agar kejahatan biadab dan tak berperikemanusiaan seperti yang terjadi dengan Ketua MUI Labura itu tidak terulang lagi,” tambah Hidayat.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat Deding Ishak. Ia meminta pemerintah memberikan memberikan perlindungan terhadap tokoh agama, menyusul kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura itu.
“Kami meminta pemerintah dan DPR duduk bersama untuk merampungkan RUU mengenai perlindungan terhadap tokoh agama,” ujar Deding, Kamis (29/7/21), seperti dikutip dari Times Indonesia.
Menurut Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini, peristiwa pembunuhan atau penganiayaan terhadap ulama dan ustaz semakin mengkhawatirkan. Sebab semakin sering terjadi tetapi tidak ada penanganan yang serius dari aparat keamanan.
“Peristiwa penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap ulama dan ustaz ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya juga sudah terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ujar Deding yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR harus serius menyelesaikan RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama agar kekerasan serupa tidak terulang lagi.
“Harus ada landasan hukum yang kuat, sehingga aparat keamanan bisa mendapat legitimasi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para ulama dan ustaz yang menjadi sasaran kekerasan,” tandas Deding.
Ia menambahkan, perlindungan dan penghormatan terhadap para tokoh agama penting untuk diwujudkan sebab mereka merupakan tokoh panutan masyarakat.
“Selama ini Presiden Jokowi sudah memberikan tempat yang terhormat kepada ulama seperti Wapres Prof Ma’ruf Amin, sehingga seharusnya penghormatan serupa juga diberikan kepada para ulama dan ustaz atau tokoh agama di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dengan adanya UU tentang Perlindungan Terhadap Tokoh Agama, Deding yakin bahwa nantinya keberadaan tokoh agama akan lebih dihormati, sehingga tidak menjadi sasaran kekerasan.
“Jadi selain harus ada perlindungan yang kuat, juga harus ada sanksi hukum yang jelas, sehingga memberikan efek jera,” tegasnya. [wip]