(IslamToday ID) – Anggota DPRD DKI asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi terjaring operasi ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada hari Kamis (12/8/2021). Ia pun cekcok dengan anggota kepolisian lantaran tidak terima kendaraannya dilarang melewati salah satu jalan yang diterapkan ganjil-genap itu.
Viani mengklaim selama ini plat mobilnya boleh melintas, meski ada kebijakan ganjil-genap. Mobil yang dikendarai Viani memiliki plat nomor ganjil.
Menanggapi kejadian itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai hampir semua pejabat dan politisi cenderung merasa kebal hukum. Salah satunya sikap yang ditunjukkan politikus PSI itu.
Karena memiliki jabatan dan uang, ungkap Ujang, mereka seringkali merasa benar sendiri dan maunya enak sendiri. “Karena merasa punya jabatan dan uang. Dan hukum di Indonesia kan masih bisa dibeli. Hampir semuanya seperti itu, karena ingin enak sendiri, ingin menang sendiri, dan merasa benar sendiri,” katanya seperti dikutip dari Republika, Jumat (13/8/2021).
Sikap para pejabat ini menjadi arogan dan sombong karena kekuasaan. Kekuasaan, tambah Ujang, telah membuat buta mata hati mereka dan hilang empatinya, sehingga yang ditampilkan arogansi dan perbuatan tak pantas.
“Sedikit sekali pejabat di republik ini yang bisa dijadikan teladan, karena mereka selalu berbeda antara ucapan dengan perbuatan. Kasus Viani ini adalah salah satu contohnya,” katanya.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai anggota DPRD tersebut tidak pantas menjadi wakil rakyat karena sikapnya yang norak dan kampungan.
“Anggota DPRD itu tidak pantas jadi wakil rakyat. Seharusnya menjadi contoh bagi rakyat sebagai orang yang lebih patuh pada aturan. Justru ini menonjolkan kekuasaan dan jabatannya. Menurut saya anggota DPRD yang seperti ini kampungan dan norak,” katanya.
Menurutnya, anggota DPRD juga seperti rakyat yang harus patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak mau patuh terhadap hukum Indonesia, silakan pindah saja dari Indonesia. “Jangan karena memiliki jabatan sebagai anggota DPRD bisa melakukan sikap yang semena-mena,” tegasnya.
Abdul Fickar menambahkan, untuk tindakan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak mentoleransi anggota DPRD tersebut patut diapresiasi. “Ya tindakannya sudah benar, hukum itu seharusnya tidak mentoleransi siapapun termasuk presiden, apalagi cuma anggota DPRD,” katanya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dihentikan petugas karena berusaha melanggar aturan ganjil-genap saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021) pagi. Mobil yang dikendarai Viani memiliki plat nomor ganjil, sehingga petugas menghentikannya dan meminta putar balik.
Viani pun sempat terlibat adu mulut dengan seorang polisi yang tidak mengizinkan mobilnya melintas. Padahal, katanya, saat itu ia harus menjalankan tugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Viani mengklaim, selama ini mobilnya tetap boleh melintas, meski ada kebijakan ganjil-genap bila ada tugas yang harus ia laksanakan. Namun, petugas yang menjaga ruas jalan tersebut tetap tidak mengizinkan mobil Viani melintas.
“Enggak boleh (melintas) karena ganjil-genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah enggak berlaku,” kata polisi yang bertugas di lokasi kepada Viani.
“Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?” timpal Viani.
“Masuk tol, kalau lewat sini enggak boleh, kecuali kalau besok (tanggal ganjil),” jawab polisi.
“Sekarang lewat mana?” tanya Viani lagi.
“Lewat Rasuna Said, lurus,” jawab polisi.
“Di situ, enggak dijaga lagi?” tanya Viani.
“Yang enggak boleh (Jalan) Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto,” ucap polisi
“Oke, nanti saya akan protes ini,” tutur Viani.
“Silakan,” jawab petugas.
“Saya yang bikin aturannya,” tegas Viani dengan nada yang terdengar cukup kesal. [wip]