IslamToday ID – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berpendapat mural secara subtantif merupakan bentuk kebebasan berpendapat. Penghapusan mural oleh pihak kepolisian ditengarai sarat muatan politik.
“Secara subtansi kebebasan orang menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan di jamin konstitusi “ujar Refly, dalam wawancara virtual di TV One, Kamis (12/08/2021)
Sebelumnya dalam bebrapa hari terakhir bermunculan mural-mural bernuansa kritik. Diantarnya mural “Jokowi 404 not found” dan mural Tuhan Aku Lapar di di Tangerang. Selain itu mural ‘ Dipaksa Sehat Di Negeri Sakit’ di Bangil.
Namun, mural-mural tersebut direpresi oleh aparat kepolisian. Polisi bergegas menghapus kritik yang disuguhkan secara visual tersebut. Tak hanya itu polisi juga memburu seniman yang membuatnya.
“Tidak mungkin tidak ada unsur politiknya. Kalau misalnya tiba-tiba ada kritik disitu, cepat dihapus ya itu bisa saja ada unsur politiknya,” kata Refly.
Lanjut Refly, jika mural dilarang maka aparat juga harus berlaku sama terhadap mural-mural yang memuji-muji pemerintah. Mural pujian terhadap pemeritah atau Presiden Jokowi juga harus hapus, sebab kritik dan pujian harus diperlakukan sama di mata hokum.
“Antara kritik dan pujian itu nilainya sama. jadi kritik itu harus diperlakukan sama dengan pujian , Jadi jangan sampai pemerintah itu dipuji mau dikritik nggak mau,” kata Refly
Refly menambahkan, pembuatan dan penghapusan mural juga harus harus taat pada regulasi teknis. Pembuatan mural boelh dilakukan pada Kawasan atau tempat yang tidak dilarang. Sebaliknya, apparat tidak boleh sewenang-wenang melakukan penghapusan, tanpa menunjukan bukti adanya larangan pembuatan mural dilokasi tersebut.
Bantahan Istana
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini membantah penghapusan mural dibeberapa daerah atas perintah istana.
“Dari pemerintah pusat itu nggak ada perintah hapus,” sebutnya
Faldo mengatakan pemerintah pusat terkhususnya Presiden Jokowi tidak anti kritik dan tidak pernah takut untuk dikritik. Ia mengklaim Presiden Jokowi selalu berusaha keras agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Pak presiden tidak pernah ya takut di bully, tidak pernah takut untuk dikata-katain. Kita bisa list caci maki buat presiden king of lip service, lain-lain lah banyak banget gitu. Tidak ada marah beliau ( Presiden Jokowi) terus senyum. Jadi doanya itu selalu terucap untuk bangsa kita,” jelas Faldo
Lanjut Faldo, tidak ada masalah dengan konten atau kritik yang disampaikan lewat mural. Karena menurut dia, mural adalah sebuah seni yang harus dikembangkan. Namun yang dipermasalahkan adalah izin pembuatan muralnya. Pembuatan mural, kata dia, harus disertai izin terlebih dahulu terutama izin pemerintah daerah.
“Itu karya seni bagus yang harusnya dibuat di dinding yang tepat itu yang berizin dan tidak dianggap vandalis, jadi kita ini kan ada aturan. Jadi silakan bikin mural sebanyak-banyaknya itu sudah ada juga aturannya seperti apa, dan bisa dibicarakan dengan pemda masing-masing,” kata Faldo.
Selain itu, Faldo mengatakan polemik mural ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintah pusat dalamm menangani pandemi. Saat ini, pemerintah tengah fokus untuk mengendalikan pandemi covid-19.
“Sekali lagi tugas kami yang utama hari ini kan bukan urus mural gitu, kita tidak akan terganggu oleh mural, fokus kita pandemi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Faldo menyampaikan cuitan kontroversial terkait penghapusan mural-mural yang bernuansa kritik. Bahkan ia menilai mural-mural merupakan bentuk kesewenangan jika dilakukan tanpa izin.
Pengamat Internasional, Hasmi Bakhtiar menilai cuitan Faldo merupakan gambaran dari perpolitikan yang membuat panas masyarakat Indonesia.
“Tweet Faldo itu wajah perpolitikan kita,Gak usah kaget karena takaran cabenya sedkit berlebih. Sedia air saja kalau kepedasan,” ujar Hasmi Bakhtiar seperti dikutip IslamToday dari akun twitternya.
Penulis Kanzun